Viral Hari Ini
Bunuh Begal yang Akan Perkosa Pacarnya, Pelajar SMA di Malang Tak Ditahan tapi Tetap Jadi Tersangka
ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan dirudapaksa secara bergiliran.
Editor: Delta Lidina Putri
"Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk."
• Pelajar Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya di Malang Jadi Tersangka, Polisi Berikan Alasannya
"Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap," kata AKBP Yade.
Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).
Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapati ZA sebagai pelakunya hingga terungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.
Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA ditetapkan jadi tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Yade mengatakan, berdasarkan barang bukti itu, ZA terbukti membunuh korban Misnan (33).
Menurutnya, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu meskipun dilakukan karena membela diri sehingga tetap dijadikan tersangka.
Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.
Hakim bisa memvonis bebas jika ZA dinyatakan tidak bersalah.
"Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."
"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti," katanya.
Meski menjadi tersangka, ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan.