Breaking News:

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER Gara-gara Kepergok Mesum dengan Pacar, Siswi Ini Dipaksa 'Layani' 4 Buruh

Kisah viral hari ini, ketahuan mesum dengan pacar di gudang batu bata, siswi dipaksa layani nafsu bejat 4 buruh

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
Istimewa
Ilustrasi 

Viral seorang siswi ketahuan berbuat mesum dengan kekasihnya di sebuah gudang batu bata.

Aksinya ini dipergoki oleh empat orang buruh.

Akhirnya siswi tersebut dipaksa melayani nafsu keempat buruh tersebut

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini tentang siswi yang dipaksa melayani nafsu bejat 4 buruh setelah ketahuan berbuat mesum dengan sang pacar.

Para buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dan pacar korban ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Tiga dari empat buruh yang berinisial AH (23), NR (25) dam JT (20) telah ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019)

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (advocatetanwar.com)

 Viral Suami Kepergok Selingkuh Malah Hajar Istri, Ngambek Kunci Motor Disembunyikan, Geregetan!

 Korban Selamat Kecelakaan Nganjuk Pakai Baju Tahanan, Pengedar Pil Koplo, Ini Pasal yang Menjeratnya

"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019)dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Sementara satu orang masih dalam pengejaran.

"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata Rizki.

Kisah naas tersebut bermula ketika siswi (DP) yang telah berpacaran dengan RZP (17) sejak Februari 2019 lalu pergi ke sebuah gudang batu bata.

RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri di gudang tersebut hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.

Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZP ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Stomp - The Straits Times)

 Pelajar Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya di Malang Jadi Tersangka, Polisi Berikan Alasannya

 Gadis 14 Tahun Diperkosa Saudara Tiri, Ayah Kandung Malah Bela Pelaku & Dinyatakan Tak Bersalah

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga," ujar Rizki.

DP merasa takut lantas melayani nafsu bejat buruh tersebut bersama rekan-rekannya.

"Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," lanjut Rizki.

Akibat kejadian tersebut, DP mengalami trauma dan memberanikan diri melapor ke polisi pada Selasa (10/9/2019) silam.

Polisi kemudian menetapkan para buruh tersebut sebagai tersangka.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan pacar korban (RZP) sebagai tersangka juga.

RZP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. ()

Pelajar Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya di Malang Jadi Tersangka, Polisi Berikan Alasannya

Pelajar yang bunuh begal karena ingin perkosa pacarnya di Malang jadi tersangka, pihak berwajib jelaskan alasannya.

Seorang pelajar SMA berinisial ZA (17) membunuh begal karena hendak memerkosa pacarnya.

ZA yang berusaha membela diri mengambil pisau di jok motornya dan menusukkannya ke dada korban.

Polisi kemudian menetapkan ZA menjadi tersangka atas kasus pembunuhan tersebut, berikut penjelasannya!

Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan ZA (17), seorang pelajar SMA terhadap Misnan (33).

Kasus ini jadi perhatian publik lantaran ZA melakukan pembunuhan untuk melindungi kekasihnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Misnan merupakan seorang begal.

Dia dan rekan-rekannya hendak memerkosa pacar ZA secara bergiliran.

Peristiwa ini sendiri terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada hari Minggu 8 September 2019 kemarin.

 Viral Pembunuhan Mengerikan di Pemalang, Pengantin Dibacok Tewas di Depan Istri, Cemburu Buta?

 VIDEO VIRAL - Ratap Tangis Nenek, Jauh-jauh Jember ke Bali Kangen Cucu, Begitu Datang Malah Diusir

 Viral Suami Kepergok Selingkuh Malah Hajar Istri, Ngambek Kunci Motor Disembunyikan, Geregetan!

Kala itu, ZA dan pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu.

Misnan dan sejumlah temannya yang juga mengendarai motor menghadang ZA.

Korban membegal ZA dan melontarkan ucapan hendak memerkosa pacarnya secara bergiliran.

Berusaha membela diri, ZA mengambil pisau di jok motor yang tak sengaja ia bawa.

Saat perkelahian terjadi, ZA menusukkan pisau ke dada Misnan hingga tewas.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (dakta.com)

Atas peristiwa ini, ZA pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip dari Kompas.com, Kamis (12/9/2019), Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti."

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Walau untuk membela diri, lanjut Yade, polisi tetap tak bisa mengesampingkan kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Walau jadi tersangka, ZA rupanya tidak ditahan.

Polisi memberinya diskresi karena ZA masih berstatus pelajar.

Selain itu, dia melakukan pembunuhan untuk membela diri.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” imbuhnya.

Yade menambahkan, ZA wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.

Yade lalu menjelaskan bahwa polisi tidak berwenang menilai perbuatan pelaku.

Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai barang bukti yang didpaatkan.

“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka."

"Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari inisiswi diperkosa 4 buruhPadang Pariaman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved