Anak Elvy Sukaesih Ngamuk Pakai Samurai, Kronologi Murka Saudara Dhawiya, Diamankan di Polda Metro
Gara-gara 3 bungkus rokok, berikut kronologi dan kesaksian pemilik warung yang diserang anak Elvy Sukaesih pakai samurai.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Putra pedangdut Elvy Sukaesih, HR, melakukan penyerangan kepada pemilik warung kelontong lantaran 3 bungkus rokok, sempat diamankan di Polda Metro Jaya.
Hal ini bermula saat saudara Dhawiya Zinda meminta ART-nya untuk berhutang tiga bungkus rokok.
Berikut kronologi dan kesaksian pemilik warung yang diserang anak Elvy Sukaesih dengan samurai lantaran berhutang rokok.
TRIBUNSTYLE.COM - Lagi-lagi Elvy Sukaesih harus menghadapi kasus atas perbuatan anaknya.
Putra Elvy Sukaesih, Haidar ditangkap pihak kepolisisn atas dugaan kasus pengerusakan rumah warga.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2019).
• Pengakuan Warga tentang Perilaku Arogan Haidar, Anak Elvy Sukaesih, Saudara Dhawiya Zaida
• 4 Fakta Anak Elvy Sukaesih Rusak Rumah Warga, Saudara Dhawiya Ngamuk Gara-gara Rokok

Berikut ini kumpulan fakta soal kasus pengerusakan rumah warga oleh anak Elvy Sukaesih yang telah dirangkum Tribunnews.com pada Jumat (13/9/2019).
1. Kronologi Kejadian
Kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah warga Junaedi yang juga merupakan tetangganya.
Haidar meminta Asisten Rumah Tangganya utang rokok di tempat Junaidi.
Namun, ART-nya tidak membawa rokok yang diminta lantaran Junaedi enggan diutangi.
Mendengar hal itu, Haidar kesal lalu pergi ke tempat Junaedi sambil menenteng golok.
Warung serta pagar depan rumah Junaedi dirusak dengan sengaja oleh Haidar.
• Kronologi Anak Elvy Sukaesih Rusak Rumah Warga, Kakak Dhawiya Ngamuk Bawa Golok Gara-gara Rokok
“Adapun pelaku melakukan perbuatannya dgn cara mengamuk dan merusak Warung dan Pintu pagar rumah,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian kembali ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).