Viral Hari Ini
Viral, Suami Pergi, Ibu Malang Ini Dipenjara Pasca Curi Sabun & Ayam Mentah untuk Makan 3 Anak
Viral, suami pergi, Ibu bernasib malang dipenjara pasca curi sabun & ayam mentah di supermarket untuk makan 3 anak
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Irsan Yamananda
"Kemarin jam 1 siang, dia mengirimi saya pesan teks yang mengatakan bahwa dia tidak punya uang untuk membeli barang-barang rumah tangga, jadi dia memilih untuk mengambilnya sendiri," ucap Asma.
Ketahuan mencuri, pihak supermarket tersebut kemudian melaporkan ibu tunggal tersebut kepada manajer toko.
Manajer toko tersebut memberikan hukuman kepada ibu pencuri dengan melaporkan ke polisi.
Sempat ada orang ketiga yang membantu supaya kasus tersebut tidak sampai ke polisi.
Namun manager toko tersebut tetap dengan keinginannya untuk lapor polisi.
“Manajemen supermarket masih bersikeras melaporkan kasus ini, jadi dia saat ini ditahan di kantor polisi. Anak-anaknya dirawat oleh anggota keluarga lainnya,” ujar Asma.
Akhirnya ibu tersebut dilaporkan ke polisi dan saat ini sedang mendekam di penjara.
“Wanita itu tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia akan diatur di Pengadilan Banding hari ini di bawah Bagian 380 KUHP," ujar seorang polisi.
Ketiga anaknya yang masih kecil dititipkan ke anggota keluarga yang lain.

Asma kemudian meminta bantuan Tim Amal untuk memberikan keringanan hukuman kepada ibu tersebut karena anak-anak mereka masih kecil.
Kisah ibu malang tersebut terungkap ketika Kepala Kepolisian Distrik Perak Pusat, Barudin Wariso mengatakan ada seorang wanita pencuri.
Wanita yang merupakan ibu malang tersebut mencuri barang-barang di supermarket seharga sekitar Rp 260 ribu.
Barang-barang tersebut merupakan kebutuhan rumah tangga seperti sabun mandi, ayam mentah dan bahan makanan.
Kisah viral ibu malang tersebut dibagikan oleh akun Facebook Shuk Kama pada Selasa (10/9/2019) silam.
Sabar la nak,..ibumu tiada malam nie”memang salah cara ibumu lakukan”..tetapi ibumu lakukan kerana hendak bagi kamu makan ”...esok ibumu akan dihadapkan di mahkamah untuk sebutan kes tadi ( mencuri ayam mentah dll RM72.90 )