Viral Hari Ini
Satu-satunya yang Selamat dari Kecelakaan Innova Vs Bus Mira Nganjuk, Pria Ini Langsung Diborgol
Tohir Rohjana (22) satu-satunya pemuda di dalam mobil Innova yang selamat dalam tabrakan maut Innova Vs Bus Mira ternyata buron narkoba.
Editor: Delta Lidina Putri
Telah terjadi kecelakaan maut di Nganjuk yang melibatkan mobil Innova dan Bus Mira, Senin (9/9/2019).
Kecelakaan ini menewaskan 3 orang dan 1 korban selamat dari mobil Innova.
Seorang korban selamat ini ternyata adalah buron narkoba Polres Ponorogo.
TRIBUNSTYLE.COM - Satu-satunya penumpang mobil Toyota Innova yang selamat dalam kecelakaan maut Innova Vs Bus Mira, Senin (9/9/2019) ternyata adalah buronan dalam kasus narkoba.
Tohir Rohjana (22), warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan Ponorogo adalah satu-satunya pemuda di dalam mobil Innova yang selamat dalam tabrakan maut Innova Vs Bus Mira.
Di saat tiga temannya yang lain tewas di lokasi kejadian, Tohir justru hanya mengalami luka ringan.
Tapi setelah kejadian Tohir langsung masuk penjara.
Tohir bahkan langsung dikeler dan ditahan di Pores Ponorogo karena statusnya sebagai buruan polisi kota Reog.
• Kisah Viral 3 Tahun Pria Rawat Pacar Online Kecelakaan & Lumpuh Saat Akan Bertemu Pertama Kali
Tohir harus berurusan dengan polisi bukan terkait kecelakaan maut, tapi karena dirinya yang jadi tersangka kepemilikan dan diduga jadi pengedar narkoba.
Dia kini jadi tahanan Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo lantaran menjadi DPO pengedar pil koplo jenis Double L.
Polres Nganjuk membenarkan posisi Tohir yang kini sudah ditahan di Mapolres Ponorogo.
AKP Hegy Renata, Kasatlantas Polres Nganjuk, mengatakan Tohir sebagai penumpang Inova yang selamat dalam kecelakaan tersebut dibawa jajaran Polres Ponorogo.
"Khusus untuk korban selamat bisa di konfirmasi ke Polres Ponorogo ya. Mereka yang memprosesnya. Kami hanya akan meminta keterangan korban selamat itu tapi menunggu dari Polres Ponorogo," ucap Hegy, Selasa (10/9/2019) .

"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, Selasa (10/9/2019).
Menurut Eko, Tohir merupakan residivis pengedar Pil Double L yang baru keluar lapas 17 Agustus 2019 lalu.
Setelah keluar, Tohir kembali menjalankan bisnis terlarang itu.