Breaking News:

Jefri Nichol Terjerat Narkoba

6 Fakta Sidang Narkoba Lawan Main Amanda Rawles: Tangan Jefri Nichol Diborgol Hadir Shenina Cinnamon

6 fakta sidang perdana narkoba lawan main Amanda Rawles, tangan Jefri Nichol diborgol, mengaku deg-degan, hadir sang kekasih - Shenina Cinnamon.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
instagram @sheninacinnamon/ @jefrinichol/Warta Kota/Arie Puji Waluy/KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
6 Fakta Sidang Narkoba Lawan Main Amanda Rawles, Tangan Jefri Nichol Diborgol Hadir Shenina Cinnamon 

Aktor yang juga membintangi video klip Surat Cinta untuk Starla - Virgoun tersebut tampak menunduk.

3. Ingin tidur nyenyak

Pemain film Dear Nathan, Jefri Nichol mengungkap alasan mengkonsumsi narkoba jenis ganja karena kesulitan tidur.

Lawan main Amanda Rawles dan Susan Sameh tersebut lantas bercerita kepada teman-teman tentang kesulitan tidurnya ketika mereka berkumpul di McDonald's pada Jumat (5/7/2019) silam.

"Bahwa pada hari Jumat 5 Juli 2019, terdakwa sedang bertemu dengan teman-temannya di McDonald's Kemang. Terdakwa bercerita dengan teman-temannya bahwa terdakwa kesulitan tidur," kata Jefri membacakan dakwaan dalam sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Jefri melakukannya agar bisa tidur dengan nyenyak.

"Setelah digunakan, sisanya terdakwa simpan kembali di lemari es. Pada Jumat tanggal 19 Juli (ganja) kembali digunakan sebanyak satu linting supaya terdakwa bisa tidur nyenyak," ujar Jefri.

4. Dapat ganja dari teman

Salah satu rekan Jefri bernama Triawan lantas menawarkan Jefri narkoba jenis ganja.

Setelah Jefri menyetujui, keduanya lantas membuat janji ketemu di pinggir jalan McDonald's Kemang di keesokan harinya, Sabtu (6/7/2019).

Rekan Jefri yang bersama Triawan tersebut merupakan salah satu dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Setelah menerima barang haram tersebut dari Triawan, Jefri tidak langsung memakainya.

Aktor berusia 20 tahun tersebut kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jefri Hardi di sidang perdana Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

"Setelah menerima narkotika sejenis ganja, saudara terdakwa kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa," ujar Jefri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Amanda RawlesJefri NicholShenina CinnamonSusan SamehDear Nathan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved