Breaking News:

Serang Rekan Farhat Abbas, Hotman Paris Sebut Advokat Berijazah Palsu, Sindir Andar Situmorang?

Hotman Paris Hutapea menyerang Farhat Abbas & Andar Situmorang,Pengacara Fariuz A Rafiq itu bongkar tindakan memalukan seorang advokat berijazah palsu

Tayang:
Penulis: sulastri
Editor: Desi Kris
Kolase Warta Kota, Instagram @hotmanparisofficial
Serang Rekan Farhat Abbas, Hotman Paris Sebut Advokat Berijazah Palsu, Sindir Andar Situmorang? 

''Hotman Paris sedikit nakal lihat nihmasih remaja putri udah saya, Felicia kirim ke cambridge,''

Putra bungsu saya, dulu masih remaja, masih SMA, sudah saya kirim ke oxford sama ke cambridge,'' sambungnya.

Kemudian Hotman Paris kembali mengungkit seputar advokat yang telah menggunakan ijazah palsu.

''Berita kejutan, infotainment diberitakan mengenai adanya seorang oknum advokat yang memakai ijazah palsu,''

ternyata ini saya sudah menemukan 3 putusan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai ke Mahkamah Agung yang menghukum advokat tersebut delapan bulan penjara,''

 memakai ijazah palsu sarjana hukum dengan memakai nama universitas Jayabaya,'' beber Hotman Paris.

Tak segan-segan Hotman Paris juga menyebut jika tindakan pemalsuan ijazah advokat ini termasuk perbuatan memalukan.

''Dia memalsukan nama Universitas Jayabaya diijazahnya agar begelar advokat ini sangat memalukan,'' pungkasnya.

Kendati Hotman Paris tak menyebut oknum advokat itu ditujukan pada siapa, namun publik pun bisa menyimpulkan jika tudingan itu untuk Andar Situmorang.

Pasalnya, beberapa waktu lalu rekan seprofesi Hotman Paris, Saut Rajaguguk mengungkap masalalu kelam Andar Situmorang.

Saut Rajaguguk menyebut jiak Andar Situmorang diduga telah melakukan pemalsuan ijazah.

"Tahun 98 dia (Andar Situmorang) berperkara dengan seseorang lalu orang tersebut mencari siapa sebenarnya Andar ini.

"Lalu terbongkarlah semua bahwa dia menggunakan ijazah palsu yang diterbitkan dengan tanda kutip Universitas Jayabaya.

"Setelah dicek ke Kopertis bahwa nama tersebut, ijazah tersebut (atas nama Andar Situmorang) tidak pernah diterbitkan oleh universitas yang bersangkutan atau Kopertis.

"Dengan kata lain bahwa itu palsu," jelas Saut Rajaguguk, TribunStyle.com kutip dari kanal YouTube acara Infotainment RCTI.

"Dibawa ke Pengadilan terbukti bahwa dia menggunakan ijazah palsu di dalam menjalankan profesinya.

"Itu tahun 1998 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saya masih ingat persis perkaranya nomor 59.

"Jadi dihukum delapan bulan," sambungnya.(TribunStyle.com/Sulastri)

Yuk follow akun Facebook dan subscribe channel YouTube TribunStyle:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/2
Tags:
Farhat AbbasAndar SitumorangHotman Paris Hutapea
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved