Breaking News:

Viral Hari Ini

Wanita Malaysia Ini Terancam Tak Bisa Perbarui Paspor Karena Celana yang Dipakainya, Ini Kisahnya

Wanita ini sempat terancam tak bisa perbarui paspor karena celana 3/4 yang dipakainya, simak kisahnya!

Sinchew
Wanita Malaysia ini tak bisa perbarui paspor karena celana yang dipakainya. 

Petugas keamanan itu kemudian berkata kepada wanita 47 tahun itu kalau celana yang dipakainya terlalu senonoh.

Meskipun demikian, wanita itu tetap memohon kepada petugas untuk mengizinkannya masuk ke kantor.

Ia mengaku bahwa ia tidak tahu jika celana yang dipakainya tidak pantas dipakai ke Kantor Imigrasi.

Celana panjangnya tiga perempat dan jauh melewati lututnya, jadi ia tidak mengerti mengapa ia tidak diizinkan masuk.

Aturan dalam berpakaian.
Aturan dalam berpakaian. (Sinchew)

Viral, Demi Cegah Pacarnya Pulang Ke Indonesia, Pria Malaysia Ini Nekat Ancam Bom di Bandara Penang

Saat bertemu dengan pegawai Kantor Imigrasi Teluk Kuning, pegawai tersebut juga mengatakan hal yang sama kepada perempuan itu.

Pegawai tersebut mengungkapkan bahwa kantor itu memiliki CCTV yang tersebar di berbagai tempat.

Mereka mengatakan bahwa mereka tidak akan memproses paspornya karena celananya tidak cukup panjang.

Wanita itu pun mencoba membujuk pegawai untuk mengizinkannya memperbarui paspor.

Ia tidak bisa kembali ke rumahnya lantaran rumahnya terletak sangat jauh dari Kantor Imigrasi.

Ia menyebut butuh waktu lebih dari setengah jam untuk sampai ke rumahnya dan berganti celana.

Pegawai kantor pun mengabaikan permintaannya tersebut.

Mereka justru menyarankan perempuan itu untuk membeli celana panjang atau pun sarung untuk menutupinya.

Tak punya banyak pilihan, wanita itu akhirnya membeli celana panjang di toko terdekat.

Ia pun memakainya dan kembali ke Kantor Imigrasi untuk memperbarui paspornya.

Setelah kejadian yang menimpanya, wanita itu menyuarakan protesnya kepada Ketua Dewan Kota Teluk Intan, Kong Sun Chin.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viral hari iniMalaysia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved