5 Fakta Siswa SMK Hilang 9 Tahun Saat Magang, Dijual Calo hingga Kepala Sekolah & Guru Divonis Bebas
5 fakta siswa SMK hilang 9 tahun saat magang, dijual oleh calo hingga kepala sekolah & guru divonis bebas.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Delta Lidina Putri
"Waktu itu dijawab baik-baik saja. Saya tanya kerja di mana anak saya, dan dijawab baik-baik saja. Surat (dari perusahaan) saya banting di meja, begitu baca gemeter," ucapnya.
Saat itu Riswanto menanyakan mengenai PKL yang ternyata dipekerjakan oleh perusahaan.
Akhirnya ia berangkat ke Bali untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib anaknya.
Awal pencarian, ia sempat mengalami kesulitan sampai akhirnya bisa bertemu dengan perusahaan.
Riswanto mendapatkan bukti kontrak kerja, dan pihak perusahaan mendapatkan tenaga kerja dari calo ke calo.
Perusahaan sendiri menerima mereka bekerja karena memiliki KTP yang diketahui palsu.
"Dalam kontrak kerja itu enam bulan, ternyata anak saya sudah teken (tanda tangan). Intinya anak saya tidak mengetahui," ucap pria yang saat ini mengaku tinggal di Jakarta.
3. Tak Mendapat Kepastian Hampir Satu Tahun
Setelah mendapatkan bukti-bukti kuat soal penipuan, Riswanto pun melaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, hingga hampir satu tahun kasus tersebut tidak jelas ujungnya.
Riswanto mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, hingga menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
4. Guru dan Kepala Sekolah Divonis Bebas
Berkat usaha kerasnya, kasus tersebut akhirnya bisa ke ranah persidangan.
Surat tembusan dibuat ke Polda Bali dan Polda DIY.
Hasil persidangan menyatakan bahwa kepala sekolah dan guru divonis bebas.