Selama Ini Diam, Hotman Paris Serang Balik Farhat Abbas & Andar Situmorang, Sebut Diri Bak Singa
Setelah cukup lama diam, Hotman Paris akhirnya melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya.
Editor: Ika Putri Bramasti
Hotman Paris menjelaskan, selama ini dia tidak menghiraukan sindiran yang dilakukan Farhat Abbas terhadapnya.
Namun, kali ini, Hotman Paris tidak tinggal diam.
"Dulu-dulu disindir-sindir gua enggak peduli, karena apa? Terlalu banyak kasus yang gua tangani. Hampir semua konglomerat gue yang pegang," ucap Hotman Paris.
"Maka wait and see, yang ini buktinya kuat dan mudah-mudahan lancar terus," ujarnya.
Ada dua perkara yang diajukan Hotman dalam laporannya itu.
Pertama, Hotman menyebut Andar menuding pelaku video porno tersebut adalah dirinya.
Kedua, Hotman juga mengatakan dia dituding menggunakan narkoba. Hotman pun langsung melaporkan balik Andar dan Farhat atas tudingan itu.
Laporan Hotman atas kasus ini dibuat pada 14 Agustus 2019. (Artikel Kompas.com)
Hotman Paris menyebut bahwa dalam pemeriksaannya saat itu, ia ditanyai oleh penyidik sebanyak 20 pertanyaan.

Di kesempatan yang sama, Hotman Paris mengungkap dimintai keterangan dengan status sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Pemeriksaan itu diakui Hotman Paris menghabiskan waktu hampir lima jam.
"Tadi, (pemeriksaan) empat jam lebih, itu ada 20 pertanyaan. Bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kita tunggu saja hasilnya bagaimana," sebut Hotman Paris, seperti dikutip dari Kompas.com via TribunWow.
Hotman Paris menerangkan bahwa dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian itu, dirinya membantah telah melakukan apa yang dituduhkan oleh Farhat Abbas sebelumnya, yakni menyebarkan konten pornografi melalui Instagramnya @hotmanparisofficial.
Pasalnya, Hotman Paris menyadari dirinya adalah sosok public figure yang media sosialnya diikuti jutaan pengikut.
Oleh karena itu, ia merasa tak mungkin jika dirinya menyebarkan konten pornografi melalui media sosial pribadinya.