Aris Pemuda 20 Tahun Perkosa 9 Anak Dihukum Kebiri Kimia, Ini Prosedur & Dampak yang Harus Dijalani
Berdasarkan putusan pengadilan, Aris dipidana mendekam di penjara selama 17 tahun. Selain itu, dia juga mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kebiri Kimia adalah salah satu hukuman yang ada di Indonesia untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Hukuman ini mulai berlaku sebagaimana dijelaskan pada Perppu No 1 tahun 2016 tentang perlindungan Anak.
Kekerasan seksual terhadap anak ini kerap kali berkaitan dengan pedofilia.
Pedofilia diartikan sebagai minat seksual yang bekelanjutan terhadap anak-anak di bawah umur rentang usia hingga 13 tahun.
Dilansir dari Hellosehat.com, American Psychological Association menyatakan bahwa pedofilia adalah gangguan mental, dan hubungan seks antara orang dewasa dan anak-anak selalu salah.

Karena gangguan ini kerap kali terjadi hingga memunculkan banyaknya kasus, maka diharuskan hukuman untuk mengatasi gangguan sebanding dengan hukuman dengan cara dikebiri.
Apa itu kebiri?
Kebiri pada pria adalah prosedur dilakukannya untuk menghilangkan fungsi testisnya, sehingga mereka kehilangan libido dan mandul.
Tindakan kebiri ini terdapat dua jenis prosedur yang berbeda.
Di antaranya dengan pembedahan dan proses kimia.
• Lagi Menyusui, Ibu Muda Diperkosa Tetangga dan Diseret ke Ruang Tamu saat Suami Sibuk Cari Kodok
Dalam kebiri bedah, atau pembedahan testis, efek yang ditimbulkan adalah permanen.
Namun, dalam kebiri kimia, dilakukan pengurangan kadar testosteron dalam tubuh dengan mengkosumsi obat-obatan tertentu secara berkala.
Dengan cara ini dorangan hasrat seksual akan berkurang.
Prosedur kebiri kimia

Kebiri kimia dilakukan dengan menggunakan obat antiandrogen untuk mengurangi kadar testosteron.
Obat-obatan tersebut dapat menekan libido atau dorongan seksual.