5 Fakta Polisi Dibakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa di Cianjur, Pelaku Sudah Ditangkap
Unjuk rasa OKP Cipayung Plus Cianjur berlangsung ricuh hingga menyebabkan anggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin terbakar.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Unjuk rasa OKP Cipayung Plus Cianjur berlangsung ricuh hingga menyebabkan anggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin terbakar.
Selain Aiptu Erwin, ada dua anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur juga yang mengalami luka bakar.
Mereka adalah Bripda Yudi Muslim dan Bripda F. A Simbolon.
• Viral Video Kakek Dibully di Pringsewu Lampung, Polisi Telah Kantongi Identitas 4 Pelaku
Keduanya terluka karena mencoba memadamkan api yang membakar tubuh Aiptu Erwin.
Berikut fakta-fakta terkait peristiwa anggota Polres Cianjur yang dibakar.
1. Berawal dari Unjuk Rasa
Massa aksi yang mengatasnamakan Kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus sempat berorasi di dua tempat.
Peristiwa Aiptu Erwin terbakar terjadi ketika massa melakukan unjuk rasa di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur.
Mereka melakukan pemblokiran Jalan Siliwangi, di depan pintu masuk Pemda Kabupaten Cianjur).

Kemudian, terjadi kemacetan arus lalintas sepanjang Jalan Siliwangi.
Massa aksi melakukan pembakaran ban. Polisi mencoba mematikan ban yang terbakar itu.
Namun, salah satu orang yang mengikuti aksi melemparkan plastik berisi bahan bakar minyak.
Bahan bakar minyak itu membuat kobaran api besar dan mengenai Aiptu Erwin.