Breaking News:

Simpang Siur Pembebasan Kriss Hatta Atas Laporan Antony Hillenaar, AKP Rovan Richard Berikan Jawaban

AKP Rovan Richard Berikan Jawaban mengenai kepastian Pembebasan Kris Hatta Atas Laporan Antony Hillenaar yang masih simpang siur hingga kini

Penulis: sulastri
Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Simpang siur pembebasan Kriss Hatta atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar menemukan jawaban pasti. 

TRIBUNSTYLE.COM - Desas-desus bebasnya Kriss Hatta akhirnya menemukan jawaban pasti.

Diketahui, Kriss Hatta telah dilaporkan Antony Hillenaar atas kasus tindak pidana penganiayaan.

Sebelumnya Pihak Kriss Hatta  yang diwakili oleh sang ibunda, Tuty Suratinah dan Antony Hillenaar memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan dan  sudah saling meminta maaf satu sama lain.

Meskipun laporan Antony sudah dicabut, Kriss Hatta dipastikan tidak bisa bebas dalam waktu dekat seperti apa yang dikatakan pihak keluarganya beberapa waktu lalu.

Tuty Suratinah menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjenguk putranya, Kamis (25/7/2019).
Tuty Suratinah menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk menjenguk putranya, Kamis (25/7/2019). (Grid.id/ Tribunnews)

Kriss Hatta Berdamai dengan Antony Hillenaar, Ibunda Pasrah Anaknya Belum Bisa Bebas

Hal ini disampaikan telah Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu.

Rovan mengatakan jika pihaknya telah memperpanjang masa tahanan Kriss Hatta yang akan habis besok, Selasa (13/8/2019)

Dengan demikian Kriss yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, secara otomatis masa tahanannya akan diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya sudah kita perpanjang," ucap Rovan dilasir TribunStyle.com dari Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Dengan demikan, Rovan menyebutkan jiak berkas laporan terhadap Kriss bisa dilanjutkan.

"Jadi kalau dari berkas (laporan) kita aman (bisa dilanjutkan)," kata Rovan.

Rovan sendiri juga menjelaskan jika masa tahanan Kriss sudah diperpanjang jauh-jauh hari.

Tetapi Rovan enggan menjawab secara pasti kapan surat perpanjangan tersebut dikeluarkan Polda Metro Jaya.

"Sebelum habis masa penahanan (sudah diperpanjang)," pungkas Rovan.

Antony Hillenaar Ajukan Syarat Baru untuk Pihak Kriss Hatta

Konflik yang menimpa Antony Hillenaar dan Kriss Hatta bermula dari pertengkaran yang melibatkan Kriss.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta dan Antony Hillenaar damaikasus Kriss Hattakasus penganiayaan Kriss Hattaberita Kriss Hatta hari iniKriss Hatta bebaskonflik Kriss Hatta dan Antony HillenaarTuty Suratinah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved