Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Adik Nunung Ungkap Sang Kakak Rela Jual Sawah, Benarkah untuk Biaya Rehabilitasi? Berikut Faktanya
Nunung dikabarkan menjual aset kekayaannya untuk membayar biaya rehabilitasi, tak disangka sang adik beberkan fakta sebenarnya.
Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Irsan Yamananda
Nunung dikabarkan menjual aset kekayaannya untuk membayar biaya rehabilitasi, tak disangka sang adik beberkan fakta sebenarnya.
TRIBUNSTYLE.COM - Nama komedian senior Nunung masih ramai dibicarakan setelah terjerat kasus narkoba.
Akibat dirinya tersandung kasus narkoba, membuat Nunung dikabarkan menjual beberapa asset kekayaannya.
Beredar kabar bahwa komedian Nunung menjual harta bendanya untuk membayar biaya rahabilitasi dirinya dan suami, July Jan Sambiran.
Karena hal tersebut membuat Nunung akhirnya menjual rumah miliknya yang berada di Surabaya.
• Merayakan Idul Adha 2019 di Rutan, Nunung Tetap Ikut Kurban & Minta Dibawakan Rendang serta Empal
Namun rupanya kabar tersebut langsung di bantah oleh adik Nunung, Adi Danar Pratikno.
Adik Nunung tersebut mengatakan bahwa sang kakak tidak pernah memiliki rumah di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu Adi Danar juga membantah bahwa sang kakak rela menjual rumah demi biaya rehabilitasi.
"Masalah beredar isu berita Nunung jualan rumah untuk biaya rehab, berita itu tidak benar. Mbak nunung tidak punya rumah di Surabaya, hanya di Solo," kata Adi dikutip dari Kompas.com pada Senin (12/08/2019).

Meski begitu Adi membenarkan jika Nunung sempat menjual sawah miliknya tersebut.
Namun Adi kembali menegaskan bahwa penjualan sawah tersebut sudah dilakukan sebelum Nunung terjerat kasus narkoba.
Keputusan Nunung tersebut karena kondisi sawah sudah tidak dapat berproduksi dengan baik.
• Terjerat Narkoba, Nunung Minta Rendang & Empal Daging Kurban Idul Adha - Punya Teman Baru di Penjara
Dan hasil penjualan sawah tersebut digunakan Nunung untuk membiayai kuliah anak-anaknya.
"Memang benar jual sawah, tapi jauh sebelum kasus ini. Itu dijual karena sawah sudah tidak berproduksi. Buat anaknya kuliah dan lain-lain," kata Adi
Masih dikutip dari Kompas.com, untuk biaya rehabilitasi Nunung dan July Jan Sambiran sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Karena terbukti tidak menjadi pengedar narkoba, maka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengajukan Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran untuk direhabilitasi.
• Anak Kandung July Jan Sambiran Mengaku Tak Kenal Keluarga Nunung: Nggak Kenal, Nggak Tahu!
Dan dari hasil asesmen BNNP DKI Jakarta, menyatakan bahwa Nunung perlu menjalani rehabilitasi baik secara sosial maupun medis.
Asesmen tersebut telah diajukan BNNP DKI Jakarta pada 24 Juli 2019 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mengutip dari Tribunnews, mantan Kepala BNN sempat memberikan tanggapannya terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suami.
Dia menilai, langkah untuk merehabilitasi kepada seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika sudah diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Nunung itu harus jalani proses hukum rehabilitatif. Itu UU berbunyi seperti itu. Kalau Nunung dipenjara, itu berarti penegak hukum bertentangan dengan UU Narkotika," ucapnya.
Anang Iskandar yang juga mantan Kepala Bareskrim Polri itu menyatakan, dirinya meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menghukum pelawak Srimulat itu sepert tertera dalam UU Narkotika.
Tidak hanya kepada penyidik, dia meminta seluruh penegak hukum dari penyidik hingga hakim, agar Nunung alias Tri Retno Prayudati dibawa ke panti rehabilitasi seperti anjuran Kementerian Kesehatan.
"Nunung mestinya ditempatkan di panti rehabilitasi. Jika Nunung bersalah atau tindak hukumannya rehabilitasi, bukan dipenjara atau represif." ujar Anang Iskandar.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Follow Facebook TribunStyle :
Subscribe Channel YouTube TribunStyle :