Breaking News:

Idul Adha 2019

Tata Cara, Doa Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha dan Siapa Berhak Dapat Daging Kurban?

Berikut tata cara dan doa penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha, beserta ketentuan pembagian daging kurban.

Tayang:
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
inilahkoran.com/cypressvalleymeatcompany.com/freepik.com/Tribun Jateng - Tribunnews.com
Tata Cara dan Doa Penyembelihan Hewan Kurban Hari Raya Idul Adha, Serta Ketentuan Siapa Berhak Dapat Pembagian Daging Kurban 

f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)

g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan

h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi

Ilustrasi daging kurban_1
Ilustrasi daging kurban_1 (//cypressvalleymeatcompany.com)

Ketentuan pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha

Berikut ketentuan pembagian daging hewan kurban Hari Raya Idul Adha, dilansir TribunStyle dari islam.nu.or.id

1. Orang yang berkurban berhak menerima maksimal sepertiga dari daging kurbannya.

ـ (ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة) بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل

Artinya, “(Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan [wajib]) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu,”

2. Orang yang berkurban tidak boleh menjual daging kurbannya.

ـ (ولا يبيع) المضحي (من الأضحية) شيئا من لحمها أو شعرها أو جلدها أي يحرم عليه ذلك ولا يصح سواء كانت منذورة أو متطوعا بها

Artinya, “Orang yang berkurban (tidak boleh menjual daging kurban) sebagian dari daging, bulu, atau kulitnya. Maksudnya, ia haram menjualnya dan tidak sah baik itu ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) atau ibadah kurban sunnah,”

3. Daging kurban dibagikan keada fakir miskin dalam bentuk daging segar.

ويطعم) وجوبا من أضحية التطوع (الفقراء والمساكين) على سبيل التصدق بلحمها نيئا فلا يكفي جعله طعاما مطبوخا ودعاء الفقراء إليه ليأكلوه والأفضل التصدق بجميعها إلا لقمة أو لقمتين أو لقما

Artinya, “Orang yang berkurban wajib (memberi makan) dari sebagian hewan kurban sunnah (kepada orang fakir dan miskin) dengan jalan penyedekahan dagingnya yang masih segar. Menjadikan dagingnya sebagai makanan yang dimasak dan mengundang orang-orang fakir agar mereka menyantapnya tidak memadai sebagai ibadah kurban. Yang utama adalah menyedekahkan semua daging kurban kecuali sesuap, dua suap, atau beberapa suap,”

Sebagian ulama berpendapat pembagian daging kurban dibagikan menjadi 3 bagian: yaitu untuk orang miskin, orang kaya. dan orang yang berkurban. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Yuk follow akun Facebook dan channel YouTube TribunStyle berikut:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
Idul Adha 2019tata cara penyembelihan hewan kurban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved