Berita Terpopuler
Setelah Farhat Abbas dan Andar Situmorang Polisikan Video Panas, Hotman Paris Unggah Video Ini
Hotman Paris Unggah Video Ini Setelah Farhat Abbas dan Andar Situmorang Perkarakan Video Pornografi
Penulis: Agung Budi Santoso
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Bersama laporan tersebut, Farhat dan Andar menyertakan barang bukti.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.
Ia mengatakan, saat ini konten tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik Hotman.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ujar Andar.
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Reaksi Polisi Atas Laporan Farhat Abbas Tuduh Hotman Paris Sebar Konten Pornografi
Pihak Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan yang dilayangkan oleh advokat Farhat Abbas terkait dugaan penyebaran konten pornografi oleh pemilik akun instagram @hotmanparisofficial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu.
"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019), TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com
Penyidik baru akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam pelaporan ini setelah pemeriksaan itu.
Setelah itu selesai baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ungkap Argo Yuwono.
Seperti diketahui, pengacara Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Farhat melaporkan akun Instagram itu karena diduga menyebarkan video berbau pornografi.
Namun menurut Farhat Abbas, video itu disebut sudah dihapus di akun Instagram tersebut.
"Postingan yang dilaporkan) nggak bisa kita (tunjukan). Itu juga sudah dihapus sama mereka. Kita nggak bisa ekspos itu karena sudah diserahkan ke penyidik," ungkap Farhat Abbas.