Farhat Abbas Sebut Hanya Alibi, Hotman Paris Jelaskan Kronologi Ponselnya Hilang di Diskotek Bali
Farhat Abbas menyebutkan hilangnya ponsel hanya alibi, Hotman Paris menjelaskan kronologi hilangnya di diskotek Bali.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Pasa surat kepolisian kehilangan ponsel tersebut terdapat tanda tangan Kapolsek Kuta Utara Gusti Made Sardika.
Beberapa hari setelahnya, pada Jumat, 2 Agustus 2019 Farhat Abbas kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya mewakili LSM Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD).

Hotman Paris dilaporkan atas penyebaran sejumlah konten pornografi melalui akun instagram miliknya, @hotmanparisofficial.
Pada pelaporannya tersebut, Farhat Abbas menyerahkan bukti 390 buah hasil tangkapan layar di postingan instagram Hotman Paris yang memuat konten pornografi.
Hotman Paris dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Yuk follow akun Facebook dan subscribe channel YouTube TribunStyle: