Dilaporkan dengan UU ITE, Hotman Paris Akui HP-nya Hilang, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi atas dugaan kasus penyebaran konten dewasa melalui akun Instagram.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Stop akun sampah porno! Hukum berat biar tobat!," tulis Farhat Abbas, Jumat (2/8/2019).

• Hotman Paris Sebut Akan Ada Satu Lagi Tersangka Kasus Ikan Asin, Siapa Dia? Ini Kata Farhat Abbas
Meski tidak menyebutkan nama, banyak yang menduga bahwa postingan tersebut ditujukan untuk Hotman Paris yang memang mengaku kehilangan handphone.
Tidak hanya itu, Farhat juga kembali menulis sindiran mengenai hilangnya handphone.
Dikatakannya, sebelum ia melaporkan Hotman Paris, tidak pernah ada klarifikasi HP dicuri atau permintaan maaf yang menyalahgunakan Instagram Hotman.
Setelah ia membuat laporan dugaan penyebaran konten dewasa, baru Hotman Paris mengaku handphone miliknya raib.
Ia pun kembali menyinggung soal kasus ikan asin yang pernah ditanganinya.
"Sejak tanggal 27 july gak pernah ada klarifikasi hp dicuri atau permintaan maaf ada yg menyalahgunakan IG nya buat kegiatan asusila.
Gue cek detik perdetik dan hari ke hari, lancar tenan dan gak ada masalah sepertinya, pasca tanggal 2 Agustus kita buat LP, baru ngaku ada LP kehilangan HP?
Apa hubungannya HP dg IG?
Hebat banget pencuri HP mosting Blue Film trus gak lama kemudian menghapusnya?
Teringat kasus ikan Asin yg mana klien gue udah buat laporan polisi jika flashdisk nya dicuri managemen, hp hilang dll,, tetap aja kanit siber polda metro jaya dg kecanggihan tekhnologinya punya rekam jejak ig dan hp yg digunakan!
Sampai KO man ! Sekarang Lo masih OK,, esok lusa bisa aja terbalik OK jadi KO,, tunggu babak selanjutnya," tulis Farhat Abbas di laman Instagramnya, Sabtu (3/8/2019).

• Geram akan Sindiran Hotman Paris, Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Akhirnya Angkat Bicara!
Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin pengacara Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/8/2019).
Untuk melengkapi laporannya, Andar Situmorang juga menyertakan barang bukti terkait.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar Situmorang, dikutip TribunStyle.com dari TribunJakarta, Sabtu (3/8/2019).