Breaking News:

Selebrita

Kuasa Hukum Merasa Tertipu Akting Tobat Ammar Zoni, Padahal Sudah Janji Lepas dari Narkoba

Dua bulan sebelum tertangkap lagi, Ammar Zoni sempat berjanji akan tobat dan siap kembali ke dunia hiburan.

Tangkapan layar Instagram
Dua bulan sebelum tertangkap lagi, Ammar Zoni sempat berjanji akan tobat dan siap kembali ke dunia hiburan. 

Dua bulan sebelum tertangkap lagi, Ammar Zoni sempat berjanji akan tobat dan siap kembali ke dunia hiburan.

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum aktor Ammar Zoni, John Mathias, mengaku kecewa berat setelah sang artis kembali tersandung kasus narkoba.

John merasa telah tertipu oleh sikap dan ucapan Ammar yang sebelumnya sempat bersumpah ingin berubah.

Sebelum kasus ini mencuat, Ammar yang merupakan mantan suami Irish Bella sempat berjanji untuk benar-benar tobat.

Janji itu diucapkannya sekitar Agustus 2025, hanya dua bulan sebelum ia kedapatan mengedarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan).

John mengaku sempat percaya penuh pada niat baik Ammar, apalagi sang aktor dijadwalkan bebas pada Januari 2026 mendatang.

“Sangat disayangkan kalau benar dan kami kecewa berat,” kata John saat dihubungi media, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut John, sebelum kasus terbaru ini mencuat, Ammar terlihat ceria dan optimistis akan memulai hidup baru tanpa narkoba.

“Waktu itu wajahnya ceria, dia siap kembali ke dunia hiburan. Tidak ada gelagat aneh, namun sekarang kami benar-benar kecewa,” ujarnya.

Dua bulan sebelum tertangkap lagi, Ammar Zoni sempat berjanji akan tobat dan siap kembali ke dunia hiburan.
Dua bulan sebelum tertangkap lagi, Ammar Zoni sempat berjanji akan tobat dan siap kembali ke dunia hiburan. (Youtube Mantra Room)

Baca juga: Aditya Zoni Bongkar Sifat Asli Ammar Zoni: ‘Abang Saya Orang Baik, Bukan Pengedar Narkoba’

Kasus Baru di Rutan Salemba

Aktor bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu kembali terjerat kasus narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Mirisnya, aktivitas peredaran narkoba tersebut sudah terdeteksi sejak Januari 2025, namun baru diungkap ke publik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pekan ini.

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa kasus ini terungkap berkat deteksi dini pihak Rutan Salemba.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas,” jelas Rika, Jumat (10/10/2025).

Usai menemukan barang bukti, pihak rutan langsung melapor ke kepolisian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
Ammar Zonikasus narkobasabu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved