4 Fakta Penembakan Polisi Serang Polisi di Polsek Cimanggis, Kronologi Hingga Kondisi Jenazah
Seorang polisi berpangkat Brigadir inisial RT tega menembak rekannya sendiri, seorang polisi berpangkat Bripka berinisial RE.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
4 fakta penembakan polisi serang polisi di Polsek Cimanggis, kronologi hingga kondisi jenazah.
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang polisi berpangkat Brigadir inisial RT tega menembak rekannya sendiri, seorang polisi berpangkat Bripka berinisial RE.
Atas perbuatannya Brigadir RT, nyawa Bripka RE melayang sia-sia.
Setelah ditelusuri, aksi jagoan ala cowboy tersebut ternyata dipicu karena perkara sepele.
Ironisnya, kejadian tersebut terjadi di kantor polisi, yakni Polsek Cimanggis.
Apa sebenarnya yang terjadi pada hari itu, hingga Brigadir RT kelewat nekat menembak rekannya?
Berikut ini fakta-fakta soal aksi penembakan tersebut.
1. Kronologi
Polisi berpangkat Bripka berinisial RE (41) menjadi korban dari penembakan di Polsek Cimanggis, Kamis (24/7/2019).
Sumarma Ketua RT 03 di kawasan kediaman korban mengatakan, penembakan tersebut bermula ketika korban bersama kakak iparnya mengamankan seorang pelaku tawuran.
Korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ ke Mapolsek Cimanggis.
"Jadi abis Salat Isya ada yang telpon saya, katanya disuruh ke Polsek Cimanggis. Ada pelaku tawuran tertangkap kemudian mau di BAP," kata Sumarma dijumpai di kawasan rumah korban Perumahan Permata Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).
Tak berselang lama, Sumarma mengatakan orang tua pelaku tawuran datang bersama anggota polisi lainnya berinisial RT (31) yang merupakan terduga pelaku.
Ketika itu, terduga pelaku meminta kepada korban agar FZ dilepas dan dibina orang tuanya.
Namun, korban menolak dan tetap akan memproses FZ.
• Liburan Luar Negeri Keluarga Anang Ashanty Berubah Mencekam, Apartemen Terbakar, Saksikan Penembakan