Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Sambil Menahan Tangis, Jefri Nichol Minta Maaf pada Keluarga, Rekan Kerja hingga Para Fansnya
Jefri Nichol mengungkapkan permintaan maafnya pada keluarga, rekan kerja, hingga para penggemar atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membeli kertas papir di Pasar Santa.
Papir adalah sebuah kertas untuk melinting tembakau.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.
Polisi pun langsung menginterogasi sang aktor.
• Terbukti Memiliki & Konsumsi Narkoba, Jefri Nichol Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara
• Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Ini Alasan Sang Aktor Konsumsi Ganja

Polisi kemudian memutuskan untuk melakukan penggeledahan di apartemen Jefri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Saat penangkapan, Jefri Nichol bertindak kooperatif dan tidak bisa menghindar.
Saat ini, Jefri Nichol masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :