Jefri Nichol Terjerat Narkoba
Jefri Nichol Diintai Saat Membeli Kertas Lintingan Ganja, Akui Dapat Barang Haram Secara Gratis
Jefri Nichol ditangkap atas kasus narkoba pada Senin (22/07/2019) pukul 23.30 WIB. Jefri mengaku mendapatkan ganja secara gratis.
Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian akhirnya merilis kronologi ditangkapnya Jefri Nichol atas kasus narkoba.
Seperti yang diketahui, Jefri ditangkap atas kasus narkoba pada Senin (22/07/2019) pukul 23.30 WIB.
Jefri ditangkap di apartemennya yang berada kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelum ditangkap, Jefri sempat menjadi incaran polisi.
• Dijenguk Joe Taslim dan Chandra Liow, Jefri Nichol Titip Pesan, Akan Kembali Lebih Hebat
Awalnya Jefri diintai oleh polisi di kawasan Santa, Kebayoran Baru.
Melansir dari Tribunnews, Jefri terlihat berada di kawasan tersebut untuk membeli kertas lintingan ganja atau papir.
Begitu Jefri keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.
Mereka langsung menginterogasi Jefri yang membeli kertas tersebut.
• Jefri Nichol Tersandung Narkoba, Begini Nasib Film Ellyas Pical yang Diperankannya, Syuting Ditunda
Polisi kemudian menggiring Jefri ke apartemennya yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Dari hasil penggeledahan di apartemen Jefri, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram di kulkas.
Melansir dari Kompas.com, Jefri mendapatkan ganja secara gratis.
• Sambil Menahan Tangis, Jefri Nichol Minta Maaf pada Keluarga, Rekan Kerja hingga Para Fansnya
Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar.
Menurut keterangan Indra, Jefri mendapatkan ganja dari seseorang yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial T.
"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," ucap Indra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/jefri-nichol-saat-konferensi-pers-ganja.jpg)