Belum Selesai dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Peristiwa pemukulan Kriss Hatta terhadap Anthony, terjadi pada 6 April 2019 lalu.
Editor: Ika Putri Bramasti
Enggan merasa iba, ia ingin Kriss Hatta tetap berada di dalam sel saat ulang tahun.
“Biar dia tiup lilin di dalam,” katanya.

Jadi Tersangka, Kriss Hatta: No Coment
Setelah ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta pun resmi dijadikan tersangka.
“Kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada April lalu, di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss dengan korban terlibat cekcok.
“Temannya korban cekcok dengan pelaku. Datang korban melerai. Dia malah dapat pukulan,” tambah Argo.
Saat itu, kata Argo, Kriss merasa keberatan kekasihnya diganggu oleh Anthony.
“Karena pacarnya diganggu oleh pelapor,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya pada Rabu pagi, Kriss ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan. Kriss terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.
Menurut Argo, kasus ini baru ditindaklanjuti lantaran menunggu kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya melibatkan Kriss.
“Kan dia masih hadapi kasus yang lain, dihadapi dulu, baru sekarang,” kata Argo.
Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss pun irit bicara. “No comment,” ujar dia.
Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.