Breaking News:

5 Fakta Penganiayaan Kriss Hatta Pada Antony Hillenaar, Baru Bebas dari Kasus dengan Hilda Vitria

Berikut 5 fakta Kriss Hatta jadi tersangka kasus penganiayaan pada Antony Hilenaar: penyebab, tolak damai, hingga bakal ulang tahun di penjara.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
5 Fakta Penganiayaan Kriss Hatta Pada Antony Hillenaar, Baru Bebas dari Kasus dengan Hilda Vitria 

Sementara Kriss Hatta baru ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (24/7/2019) kemarin.

Kriss Hatta terjerat pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut Kriss Hatta harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sampai 20 hari ke depan.

Antony menginginkan Kriss Hatta di tahan sehingga Kriss Hatta merayakan ulang tahun di penjara.

“Saya berharap dia di dalam (penjara) lagi ya. Apalagi, tiga hari lagi dia ulang tahun,” kata Anthony.

Kriss Hatta berulang tahun pada 26 Juli 1988.

“Biar dia tiup lilin di dalam,” lanjut Anthony. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)

Yuk follow akun Facebook TribunStyle:

Jangan lupa subscribe channel YouTube TribunStyle:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
hukuman kasus penganiayaan Kriss Hattakasus penganiayaan Kriss Hattapernikahan Kriss Hatta dan Hilda VitriaKriss Hatta Hilda VitriaHilda VitriaKriss Hattakonflik Kriss Hatta dan Antony HillenaarAntony HillenaarTuty Suratinah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved