Breaking News:

Jefri Nichol Terjerat Narkoba

7 Fakta Terbaru Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Kronologi, Alasan Pemakaian hingga Ancaman Hukuman

Inilah 7 fakta terbaru Jefri Nichol terjerat kasus narkotika jenis ganja, dari kronologi penangkapan, alasan memakai hingga ancaman hukumannya.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba Jenis Ganja. 

Inilah 7 fakta terbaru Jefri Nichol terjerat kasus narkotika jenis ganja, dari kronologi penangkapan, alasan memakai hingga ancaman hukumannya.

TRIBUNSTYLE.COM - Artis peran Jefri Nichol diciduk oleh Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam karena kasus narkoba.

Jefri Nichol terbukti memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Saat ini Jefri Nichol telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Ditangkapnya Jefri Nichol karena terjerat narkoba ini membuat kaget publik.

Bahkan di media sosial Twitter, nama Jefri Nichol sempat menjadi trending topic.

Terbukti Memiliki & Konsumsi Narkoba, Jefri Nichol Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Dikutip TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut 7 fakta terbaru Jefri Nichol terjerat kasus narkoba :

1. Kronologi Penangkapan Jefri Nichol

Jefri Nichol terjerat kasus narkotika dan terbukti mengonsumsi ganja.
Jefri Nichol terjerat kasus narkotika dan terbukti mengonsumsi ganja. (TRIBUNNEWS/ BAYU INDRA PERMANA & KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan Jefri Nichol.

Indra menerangkan Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019), diterangkan Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," ujar Indra.

2. Ditangkap Setelah Membeli Kertas Papir

Jefri Nichol saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Jefri Nichol saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Kompas.com/Tribunnews)

Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja, Akui Pakai 2 Kali dengan Alasan untuk Membantunya Istirahat

Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membeli kertas papir di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribunnews, kedatangan Jefri Nichol ke pasar Santa guna membeli papir di sebuah kios di pasar tersebut.

Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.

Polisi lalu meminta Jefri Nichol menunjukkan tempat tinggalnya.

"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).

3. Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Ganja

Jefri Nichol ungkap alasan kenapa mengonsumsi ganja.
Jefri Nichol ungkap alasan kenapa mengonsumsi ganja. (Tribunnews/Bayu Indra Permana/ Instagrampmjnews)

Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Ini Alasan Sang Aktor Konsumsi Ganja

Penangkapan Jefri Nichol berawal dari informasi dan hasil penyelidikan.

Saat ditangkap, Jefri Nichol kooperatif dan tidak berupaya menghindar.

"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujar Kombes Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Polisi menemukan ganja di kulkas yang ada di apartemen Jefri Nichol.

Polisi lantas mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

4. Jefri Nichol Mengaku Baru Pakai 2 Kali

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram/jefrinichol)

Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Sang Tante Akui Syok & Sebut Ponakannya Jauh dari Narkoba

Pemeran film Dear Nathan itu mengaku baru dua kali menyicipi ganja dalam kurun waktu sepekan di bulan Juli 2019.

Hal itu diungkapkan Jefri Nichol dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

"Baru dua kali, pertama itu tanggal 17 Juli, dan 19 Juli," ujar Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019), seperti yang dikutip dari Tribunnews.

5. Alasan Jefri Nichol Pakai Ganja

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram)

Jefri Nichol Ditangkap Polres Jaksel, Hasil Urine Positif Narkoba, Sang Ibunda Menangis!

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019), Jefri Nichol juga mengungkapkan alasannya kenapa memakai ganja.

Dikatakan Jefri, ia mengonsumsi narkotika jenis ganja untuk membantunya beristirahat.

"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik," ujarnya.

Jefri Nichol juga mengeluhkan dirinya terlalu tegang, lantaran sedang dalam persiapan film.

"Tegang karena persiapan film juga," tambahnya.

Kendati demikian, ia mengakui tindakannya adalah hal yang salah, apapun alasannya.

"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ujar Jefri Nichol.

6. Penyesalan Sang Aktor

Jefri Nichol narkoba
Jefri Nichol narkoba (Instagram/jefrinichol/Instagrampmjnews)

Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Postingan Terakhirnya Sebelum Ditangkap Jadi Sorotan, Pasrah?

Aktor berusia 20 tahun itu mengungkapkan penyesalannya telah memakai narkotika.

Ia bahkan menyebut tindakannya adalah sebuah kebodohan.

"Hal yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," ucap Jefri Nichol saat jumpa pers.

Jefri Nichol berharap agar perbuatannya tidak untuk ditiru khalayak.

"Buat orang-orang, jadikan saya contoh (buruk), karena kebodohan saya mencoba ganja," ucapnya lagi.

7. Ancaman Hukuman

Artis peran Jefri Nichol mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis peran Jefri Nichol mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Masih Trending di Twitter, Ini Deretan Support hingga Ungkapan Kecewa

Saat ini Jefri Nichol berstatus sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Jefri Nichol pun terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Indra Jafar.

"Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar Kombes Pol Indra Jafar, Rabu (24/7/2019) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain hukuman penjara, Jefri Nichol juga akan dikenakan denda hingga Rp 8 Miliar.

"Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar," ujar Indra Jafar lagi. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jefri Nichol narkobafakta Jefri Nichol narkobaancaman hukuman Jefri Nichol narkobaalasan Jefri Nichol konsumsi ganja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved