Breaking News:

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Terbukti Memiliki dan Konsumsi Narkoba di Rumah, Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.

Tribunnews/ Bayu Indra Permana
Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.

Nunung terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba di rumahnya, di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Saat ini, Nunung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Nunung, suaminya, July Jan Sambiran juga turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Nunung dan sang suami dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Menyesal 20 Tahun Pakai Narkoba & Selalu Menutupi, Ini Permintaan Maaf Nunung untuk Keluarganya

Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (22/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari TribunSeleb.

Foto-foto Nunung Menangis Sesali Perbuatannya, Nyaris Pingsan Hingga Harus Ditopang
Nunung Menangis Sesali Perbuatannya, Nyaris Pingsan Hingga Harus Ditopang (TribunStyle.com Kolase/ Tribunnews/ Bayu Indra Permana/ Youtube Tribunnews)

Setelah Minta Maaf pada Suami, Nunung Menangis Histeris & Nyaris Pingsan Sampai Harus Dibopong

Dikatakan Argo, Nunung mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu, namun sempat berhenti.

Ia kembali mengonsumsi narkoba lagi pada bulan Maret lalu.

"Mulai mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu tapi sempat off dan baru mengonsumsi lagi bulan Maret," ungkap Argo.

Nunung Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Setiap Hari Sebelum Bekerja, Akui untuk Menambah Daya Tahan Tubuh

Nunung bersama sang suami, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Polisi juga menyita dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.

Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
NunungNunung terjerat narkobaNunung Srimulat tertangkap narkobaNunung narkobaNunung sabufakta Nunung narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved