Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Akui Pakai Narkoba untuk Tingkatkan Stamina, Nunung Ternyata Sudah Mengonsumi Sejak 5 Bulan Terakhir
Nunung dan suami, July Jan Sambiran mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu selama 5 bulan terakhir.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar penangkapan Nunung alias Tri Retno Praudati bersama suaminya, Iyan Sambiran atas dugaan penyalahgunaan narkoba masih mengejutkan publik.
Nunung dan suaminya digerebek polisi di kediamannya pada Jumat, 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.
Nunung yang berkiprah di dunia hiburan dan masih eksis di layar kaca membuat publik tidak percaya, sang komedian mengonsumsi narkoba.
Saat dilakukan tes urine, Nunung memang terbukti positif menggunakan narkoba.
Polisi pun melakukan penyidikan mengenai kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Nunung dan suami mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu selama 5 bulan terakhir dengan alasan untuk meningkatkan stamina.
Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Nunung sudah 10 kali membeli narkotika jenis sabu.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ujar Kombes Argo Yuwono, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.

• Ingin Jenguk Ibunya yang Ditahan karena Kasus Narkoba, Putra Nunung Belum Diberi Izin Bertemu
• Nunung Gagal Dijenguk Anaknya di Rutan Narkoba, Bagus Permadi: Setiap Hari Aku Akan ke Sini
Saat dilakukan penggrebekan, Nunung dengan jujur mengaku telah membuang barang bukti di dalam kloset.
Suami Nunung juga menunjukkan barang bukti yang dimilikinya di dalam laci.
Setelah ditangkap, Nunung dan suami tampak berfoto dengan surat keterangan positif narkoba dan alat drugtest.
Di foto tersebut, Nunung menunjukkan wajah yang sedih dan menyesal.
Dirinya tidak melihat ke arah kamera dan menunduk ke arah bawah.
Raut wajahnya seolah menunjukkan jika dirinya menahan tangis.

• Nunung Pakai Narkoba, Ditangkap Tanpa Perlawanan Bersama Suami, Sempat Buang Barang Bukti ke Kloset
• Nunung Klaim Sabu Bisa Tingkatkan Stamina, Ternyata Justru Berbahaya, Bisa Hancurkan Otak
Melansir Kompas.com, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Penangkapan terhadap Nunung dan suaminya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar.
Dalam kasus ini ada tiga orang tersangka yaitu tersangka 1 adalah Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Tersangka 2 adalah Iyan Sambiran atau suami Nunung dan tersangka 3 adalah Tri retno Prayudati alias Nunung.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

• Sebelum Ditangkap, Nunung dan Suami Sempat Hutang Rp 1,1 Juta ke Pengedar Narkoba
• Nunung Akui Pakai Narkoba untuk Meningkatkan Stamina, Ini Dampak Buruk untuk Otak Jika Konsumsi Sabu
Dari penangkapan terhadap Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calijn Simanjuntuka.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujarnya, masih dikutip dari sumber yang sama.
Uang tersebut merupakan hasil pembayaran sabu oleh Nunung.
Nunung dan suaminya sebelumnya sempat berutang kepada Hery alias Tabu.
Mereka memiliki utang sebesar Rp 1,1 juta kepada Hery atas transaksi narkoba.
Saat melakukan transaksi sabu pada Jumat (19/7/2019), Nunung sekaligus melunasi utangnya.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Calvjin. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :