Ridho Rhoma Terjerat Narkoba
Selesaikan Sisa Hukuman di Penjara karena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Beri Salam Perpisahan
Ridho Rhoma harus menyelesaikan sisa hukumannya selama 8 bulan di penjara.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma kembali harus kembali masuk penjara.
Ia harus menjalani masa hukuman penjara total selama 1 tahun 6 bulan.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu.
Pada Januari 2018 lalu, Ridho Rhoma dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan dan masa rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.
Namun, ia harus kembali masuk penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum Jakarta Barat dan harus menyelesaikan sisa hukumannya selama 8 bulan di penjara.
• Didampingi Rhoma Irama, Pedangdut Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Pihak Berwajib Atas Kasus Narkoba
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Ridho Rhoma menyerahkan diri untuk menyelesaikan masa tahanannya di Rutan Salemba, Jakarta Barat, pada Jumat (12/7/2019).
Akan tetapi, Rhoma Irama mengaku putranya itu tak pergi ke Rutan Salemba diantar olehnya.
"Ridho enggak jadi (berangkat bareng), kami ketemu langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat nanti," ucap Rhoma Irama, Jumat.
"Pokoknya saya ketemu di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Barat), dia berangkat sendiri."
Sebelumnya, Kuasa hukum Ridho Roma, Achmad Kholidin dalam jumpa pers dikawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7/2019), menyatakan bahwa kliennya akan tetap mentaati hukum yang berlaku dan menjalani sisa masa hukumannya.
"Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dan Haji Rhoma insya Allah kita akan taat hukum," kata Achmad Kholidin.
Sementara itu, melalui Instagram Story di akun @ridho_rhoma, Ridho Rhoma membagikan cuplikan lagunya bersama grup musik Sonet2 yang berjudul "Tiada Mungkin Lagi".
• Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap
Dalam unggahannya itu, Ridho Rhoma membagikan salam perpisahannya.
"From the bottom of my heart, i will miss you all. 'tiil we meet again (Dari dasar lubuk hatiku, aku akan merindukan kalian. Sampai kita berjumpa lagi)," tulis Ridho Rhoma.

(TrinunWow.com)

Meski Sudah Menjalani Rehabilitasi, Ridho Rhoma Tetap Harus Jalani Sisa Hukumannya Selama 1,5 Tahun
Ridho Roma akan jalani sisa hukumannya selama 1,5 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Terjerat atas kasus penyalahgunaan narkoba, membuat Ridho Roma tak bisa menikmati bulan Ramadhan bersama keluarga di rumah.
Meski sudah menjalani masa rehabilitasi, Mahkamah Agung tetap memutuskan Ridho Roma untuk menyelesaikan sisa masa tahanannya.
Melansir tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube SCTV melalui Grid.ID, Ridho Roma menyampaikan bagaimana perasannya atas keputusan MA.
• Kasasi Ditolak, Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman Pidana karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Mantan vokalis Soneta Group ini mengaku tak terbebani dengan sisa hukuman yang harus ia jalani.
"Kalau saya melihatnya, gimana ya? Ya apa pun pasti harus siap saya jalani ya, itu bentuk pertanggungjawaban saya, gitu. Mau orang di luar mau ngomong apa, ini itu saya nggak masalah," ungkapnya.
Putra raja dangdut Roma Irama ini meyakini bahwa ada hikmah yang ia terima dibalik masalah yang sedang ia hadapi saat ini.
• Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap
Bahkan dengan adanya kasus tersebut, membuat Ridho Roma mendapatkan banyak pelajaran berharga yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
"Cuman ya saya percaya segala sesuatu pasti ada hikmahnya ya."
"Dari kejadian-kejadian sebelumnya juga saya banyak banget dapat pencerahan, dapat pelajaran, dan buat saya ini adalah sesuatu yang berharga untuk saya," lanjut ungkapnya.

Pria berusia 30 tahun ini juga mengatakan bahwa ia dengan lapang dada akan melaksanakan sisa hukuman tersebut.
"Dan saya yakin yang kali ini pun akan sama. Pasti Tuhan akan kasih sesuatu yang berharga untuk saya, jadi saya terima dengan lapang hati," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, mengutip dari Tribun Kaltim, bahwa Ridho Roma kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren.
• Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi, Elvy Sukaesih Sempat Terpukul dan Menangis Kirain Ditangkap Lagi
Hingga pada 19 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari
Namun dalam putusan kasasi yang diajukan jaksa penutut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung, Ridho Rhoma dijatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Meski begitu, hukuman 1,5 tahun penjara yang akan dijalani Ridho Rhoma nantinya dipotong masa rehabilitasi.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kembali Masuk Penjara untuk Jalani Sisa Masa Tahanan, Ridho Rhoma: Sampai Bertemu Kembali,.
Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: