Breaking News:

Ridho Rhoma Terjerat Narkoba

Selesaikan Sisa Hukuman di Penjara karena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Beri Salam Perpisahan

Ridho Rhoma harus menyelesaikan sisa hukumannya selama 8 bulan di penjara.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Tribunstyle/kolase
Ridho Rhoma 

Ridho Roma akan jalani sisa hukumannya selama 1,5 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Terjerat atas kasus penyalahgunaan narkoba, membuat Ridho Roma tak bisa menikmati bulan Ramadhan bersama keluarga di rumah.

Meski sudah menjalani masa rehabilitasi, Mahkamah Agung tetap memutuskan Ridho Roma untuk menyelesaikan sisa masa tahanannya.

Melansir tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube SCTV melalui Grid.ID, Ridho Roma menyampaikan bagaimana perasannya atas keputusan MA.

 Kasasi Ditolak, Ridho Rhoma Harus Jalani Hukuman Pidana karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Mantan vokalis Soneta Group ini mengaku tak terbebani dengan sisa hukuman yang harus ia jalani.

"Kalau saya melihatnya, gimana ya? Ya apa pun pasti harus siap saya jalani ya, itu bentuk pertanggungjawaban saya, gitu. Mau orang di luar mau ngomong apa, ini itu saya nggak masalah," ungkapnya.

Putra raja dangdut Roma Irama ini meyakini bahwa ada hikmah yang ia terima dibalik masalah yang sedang ia hadapi saat ini.

 Kembali Divonis Penjara Kedua Kalinya Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Akan Siap

Bahkan dengan adanya kasus tersebut, membuat Ridho Roma mendapatkan banyak pelajaran berharga yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

"Cuman ya saya percaya segala sesuatu pasti ada hikmahnya ya."

"Dari kejadian-kejadian sebelumnya juga saya banyak banget dapat pencerahan, dapat pelajaran, dan buat saya ini adalah sesuatu yang berharga untuk saya," lanjut ungkapnya.

Ridho Roma
Ridho Roma (TRIBUNNEWS/JEPRIMA )

Pria berusia 30 tahun ini juga mengatakan bahwa ia dengan lapang dada akan melaksanakan sisa hukuman tersebut.

"Dan saya yakin yang kali ini pun akan sama. Pasti Tuhan akan kasih sesuatu yang berharga untuk saya, jadi saya terima dengan lapang hati," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mengutip dari Tribun Kaltim, bahwa Ridho Roma kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren.

 Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi, Elvy Sukaesih Sempat Terpukul dan Menangis Kirain Ditangkap Lagi

Hingga pada 19 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
Ridho Rhoma masuk penjara lagiRidho RhomaRhoma IramaRSKO Cibubur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved