Evi Apita Maya - Edit Foto Jadi Lebih Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
Evi Apita Maya - Edit Foto Jadi Lebih Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah Evi Apita Maya, calon legislatif (caleg) terpilih yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengedit foto jadi lebih cantik di kertas surara.
Evi Apita Maya merupakan caleg terpilih untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Caleg DPD lain, Farouk Muhammad mengugat Evi ke MK karena mengedit jadi lebih cantik untuk kertas suara.
Evi digugat dengan alasan tidak mematuhi satu asa Pemilu yakni kejujuran.
• VIRAL HARI INI Video Istri ke-2 & ke-3 Adu Jotos di Jalanan, Si Pria Bingung Pisahkan yang Mana Dulu
• Viral Hari Ini, Seorang Kakak di Lampung Hamili Adik Kandung, Pernah Berhubungan di Depan Istri Sah!
• Foto Pulang Kampung Viral di Medsos, Anggun C Sasmi Semprot Akun Facebook Purwati Kenzo, Nggak Etis
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2019), kuasa hukum Farouk, Heppy, mendalihkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.
Heppy menerangkan klien mengugat Evi karena mengedit pas foto tidak wajar.
Pihak Parouk bahkan siap mendatangkan saksi ahli untuk memperkkuat gugatannya.
"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Selain ditampil di kertas suara, pas foto Evi itu juga tampil pada alat peraga kampanye.
Menurut Happy, alat peraga kampanye Evi yang melanggar berupa sepanduk dan membubuhi logo DPR RI.
Padahal Evi, imbuh Happy, tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.
Hal itu diduga berdampak pada perolehan suara Evi di NTB.
Pihak penggugat menduga banyak masyarakat NTB memilih bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan pada foto editan Evi pada spanduk.
Pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, Evi mendapatkan suara paling banyak sebesar 283.934 suara.

"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB,"