Kasus Bau Ikan Asin
TERBARU! Fakta-fakta Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Fakta-fakta Baru Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Agung Budi Santoso
Ini sejumlah 'drama' yang terjadi setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua berstatus tersangka kasus bau ikan asin, dengan pelapor Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih Ginanjar.
TRIBUNSTYLE.COM - Fakta pertama adalah penggeledahan rumah Rey Utami dan Pablo Benua setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang-barang bukti terkait video bau ikan asin yang diperkarakan Fairuz A Rafiq.
Namun polisi menemukan fakta baru berupa rekaman konten video yang diduga mengandung unsur pornografi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pasangan Pablo Benua dan Rey Utami di Bogor, rumahnya dalam keadaan tidak ada alat bukti yang dicari.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ikan Asin, Rey Utami Akui Sempat Risih atas Ucapan Galih Ginanjar
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ucap Argo, TribunStyle.com kutip dari Gridhot.id .
Argo menerangkan Rey Utami sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor dengan terlapor Effendi Suwandi yang disebutnya adalah manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laproran kehilangan betul atau tidak.
Kita akan cek juga laporannya," kata Argo.
• Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Tersangka, Sonny Septian Cukup Allah Sebagai Pemelihara
• Sindiran Hotman Paris Soal Tersangka Kasus Ikan Asin, Keliling TV Tanpa Penyesalan Kini Memelas

Tak hanya itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka menemukan konten-konten yang terindikasi pornografi dan asusila di chanel berbagi video YouTube milik tersangka kasus 'ikan asin', Pablo Benua dan Rey Utami.
"Dalam pemeriksaan pada tersangka ini, kami lakukan pendalaman kembali karena dalam penyidikan ternyata kami temukan konten yang terindikasi pornografi dan asusila yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Saat ini, kata Argo belum bisa dipastikan apakah konten-konten dalam akun YouTube "Rey Utami & Benua" tersebut masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada video di YouTube mereka itu terindikasi ke sana, sekarang kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait indikasi tersebut," ujar Argo.
Pablo Benua dan Rey Utami kini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang disebarkan di akun YouTube Pablo dan Rey, setelah polisi melakukan gelar perkara Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih menunggu 1x24 jam.
"Untuk tiga tersangka itu, saat ini masih dalam proses penangkapan selama 1x24 jam. Setelah habis masa penangkapan, itu jadi wewenang penyidik akan ditahan atau tidak," kata Argo.

Orangtua Rey Utami Jenguk Putrinya di Polda Metro Jaya
Sementara itu, Orangtua dari Rey Utami menjenguk anaknya di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) dini hari.
Menurut ayah Rey, Sulaiman, putrinya itu tak memberitahu keluarga terkait masalah yang dihadapinya.
"Enggak merasa dihubungin. Makanya saya menyesal sekali anak saya enggak menghubungi saya," ujar Sulaiman, seperti dikutip Kompas.com .
Sulaiman menambahkan, ia mengetahui kabar ini justru dari media dan tetangga.
"Karena mungkin dia enggak bawa HP ya gitu. Saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong, makanya saya ke sini," kata Sulaiman.
Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (TribunStyle.com/ Chandra Isriadi)

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiganya resmi jadi tersangka!
TRIBUNSTYLE.COM- Kasus 'Ikan Asin' yang menyeret kini telah memasuki babak baru.
Pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).
Selain Pablo Benua dan Rey Utami, istri Galih Ginanjar, yakni Barbie Kumalasari, juga diperiksa sebagai saksi.

Berikut ini kumpulan fakta-fakta terbaru kasus ikan asin yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Kamis (11/7/2019).
1. Galih Ginanjar Ditetapkan sebagai tersangka
Galih menjadi terlapor karena dianggap mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh dalam konten vlog dengan dugaan melecehkan mantan istrinya dengan "ikan asin".
Galih Ginanjar sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan jika kini Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).
Namun sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.
2. Barbie Kumalasari Dicecar 39 Pertanyaan

Pemeriksaan terhadap saksi Barbie dimulai sejak pukul 10.20 WIB hingga pukul 22.48 WIB, Rabu (10/7/2019).
Selama 12 jam pemeriksaan Barbie dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum barbie, Rifat Hutabarat membeberkan isi pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pada kliennya.
"Barbie mendapatkan 39 pertanyaan. Tidak sebanyak Galih Ginanjar karena kan (Barbie) saksi dari terlapor jadi agak beda bobot pertanyaannya," ujar Rifat Hutabarat.
Pertanyaan yang diberikan penyidik adalah bagaimana Barbie mengenal pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami.
Barbie juga ditanya asal muasal pembuatan konten video tersebut.
"Mbak Kumalasari juga bilang, kan, sebelumnya minta (Pablo dan Rey) turunkan. Bahasa saya dihapus, ya," kata dia.
3. Polisi Putar Video 'Ikan Asin'
Rifat mengatakan, dalam pemeriksaan itu polisi memutar dan memeriksa video YouTube "ikan asin" di hadapan Barbie.
"Yang lama itu tadi nonton video YouTube-nya, baru di menit 24," kata Rifat.
Selain itu, pemeriksaan baru sebatas menanyakan identitas kliennya sekaligus tentang mengenal terlapor Galih Ginanjar serta pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami atau tidak.
Barbie mengaku jika konten bermuatan asusila 'ikan asin' dibuat secara spontan.
Kala itu, Pablo Benua dan Rey Utami yang mengajak suaminya, Galih Ginanjar, untuk membuat vlog tersebut.
"Awalnya aku dan Galih datang silaturahim saja, (pembuatan video vlog) spontan saja. Enggak ada (rencana buat vlog)," kata Barbie.
Barbie mengatakan, silaturahim tersebut untuk membicarakan bisnis kerja.
Tidak ada niat membuat konten vlog, kejadian tersebut terjadi pada akhir Mei 2019.
4. Farhat Abbas Bantah Kliennya Ditahan

Setelah pemeriksaan panjang Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya lalu diminta naik mobik tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan.
Ia membantah jika kliennya dibawa untuk menjalani masa penahanan.
"Eggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek."
"Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).
(Tribunnews.com/Bunga) (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan/Dian Reinis Kumampung)