Breaking News:

Kasus Bau Ikan Asin

Lihat Rey Utami Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Ibunda Tumpah Air Mata Tangisnya di Polda Metro Jaya

Lihat Rey Utami Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Ibunda Tumpah Air Mata Tangisnya di Polda Metro Jaya

Kolase TribunStyle.com/ Dok Tribunnews
Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar 

"Karena mungkin dia nggak bawa hape ya gitu saya tau dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong makanya saya ke sini," terangnya.

Setelah ini orangtua Rey Utami berniat untuk mengurus anak Rey Utami dan Pablo Benua yang saat ini dititipkan ke tetangha mereka.

"Saya rencana mau bawa aja cucu yang kecil ke rumah, karena kan yang gede juga mau sekolah Senin," ucapnya.

Orangtua Rey Utami baru saja mengunjungi putrinya itu di Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Keduanya hanya bisa bertemu dalam waktu 30 menit saja.

Suasana haru terjadi ketika ibunda Rey Utami menangis saat bertemu putrinya itu. Dikatakan Sulaiman, ibunda Rey Utami menangis begitu bertemu dan memeluk Rey.

Masih Diperiksa Hingga Dinihari Tadi

Hingga pukul 02.30 WIB, Rey Utami dan Pablo Benua masih menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Tentang status tersangka dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo.

Benua Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.

Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Sementar itu, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Sumber: https://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/12/air-mata-sang-bunda-tumpah-saat-bertemu-rey-utami-di-polda-metro-jaya 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Youtube Rey Utami dan Pablo BenuaRey Utami Pablo Benua tersangkaGalih Ginanjar tersangka bau ikan asin Fairus A Ra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved