Breaking News:

Kasus Kebohongan, Mengapa Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara? Ini 5 Alasan Hakim

Kasus Kebohongan, Mengapa Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara? Ini 5 Alasan Hakim

ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Ini 5 alasan yang membuat hakim memutuskan vonis 2 tahun penjara untuk aktivis Ratna Sarumpaet dalam kasus kebohongan publik ...

TRIBUNSTYLE.COMMajelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet dalam persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Ratna divonis dua tahun penjara karena hakim menilai kebohongan yang Ratna Sarumpaet buat terbukti menimbulkan keonaran. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hakim yakni enam tahun penjara.

Walaupun Ratna Sarumpaet mengakui semua kobohonganya, Hakim tetap menilai Ratna bersalah dan terdakwa wajib menjalani masa hukuman tersebut.

Hakim Memvonis Hukuman 2 Tahun Penjara karena Kasus Penyebaran Hoax, Begini Reaksi Ratna Sarumpaet

“Saya mengakui bahwa sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongan ini merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya," ujar Ratna ketika bacakan pleidoi pada sidang sebelumnya.

Dalam pembacaan putusan kali ini, Kompas.com merangkumnya jadi lima poin yang menjadi pertimbangan hakim memutuskan vonis hukuman dua tahun penjara.

1. Kebohongan Ratna berhasil pengaruhi Prabowo Subianto dan orang dekatnya

Majelis Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet berhasil mempropaganda para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Termasuk terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sendiri.

"Terdakwa telah berhasil memengaruhi dan mempropagandakan mereka hingga akhirnya mereka melakukan upaya memperjuangkan keadilan terhadap terdakwa," ujar Hakim.

Hakim menyebut cerita bohong soal Ratna yang dipukuli hingga lebam tidak hanya disampaikan kepada staf dan keluarga Ratna saja.

Menurut Hakim, ini berbeda dengan pernyataan Ratna yang mengaku berbohong kepada keluarga karena malu.

Menurut Hakim, Ratna malah melanjutkan cerita bohong itu saat bertemu dengan elite BPN dan Prabowo. Status Ratna sebagai juru kampanye BPN, kata Hakim, membuat BPN dan Prabowo bereaksi.

2. Kebohongan Ratna timbulkan keonaran

Majelis Hakim menilai kebohongan yang disampaikan Ratna Sarumpaet telah menimbulkan keonaran di masyarakat.

Awalnya, Hakim mengatakan kebohongan Ratna baru memunculkan bibit-bibit keonaran.

"Keonaran itu belum benar-benar terjadi namun bibit-bibit keonaran itu telah tampak atau muncul ke permukaan," ujar Hakim

Bibit keonaran yang dimaksud Hakim adalah viralnya cerita bohong ini di media sosial.

Setelah kebohongan itu viral, masyarakat menyikapinya dengan melakukan demo di Polda Metro Jaya.

Dalam aksi tersebut, sekelompok masyarakat meminta keadilan terhadap Ratna.

Hakim mengatakan polisi bertindak cepat dengan mengungkapkan hasil investigasi mengenai cerita bohong Ratna Sarumpaet.

Fakta jika kebohongan Ratna meninmbulkan keonaran sesuai dengan tuntutan JPU dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

3. Status Ratna Sarumpaet di BPN Prabowo-Sandi

Dalam jajaran timses Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet menempati posisi juru kampanye dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Menurut Hakim, posisi Ratna ini membuat masyarakat semakin heboh atas cerita pemukulan terhadap dirinya.

"Terdakwa sebagai aktivis prodemokrasi yang memperjuangkan rakyat kecil dan masuk dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga sebagai juru kampanye, (maka) tiap tindakan yang dilakukan dikaitkan dengan fungsi dan perannya tersebut," ujar Hakim.

Hakim mengatakan kebohongan yang disampaikan Ratna mungkin tidak akan menimbulkan reaksi luar biasa jika situasinya kondusif.

Namun, saat itu sedang berlangsung tahapan Pemilihan Presiden 2019. Dengan demikian, cerita kebohongan Ratna tidak bisa dipisahkan dengan situasi dan posisinya dalam BPN.

4. Ratna Sarumpaet berbohong bukan karena malu habis operasi plastik

Berdasarkan pengakuan Ratna dalam persidangan, dia mengaku terpaksa berbohong hanya kepada anggota keluarganya karena malu sudah tua masih operasi plastik.

Namun, pengakuan Ratna ini tak sejalan dengan bukti percakapan Ratna dengan Rocky Gerung via jaringan pribadi Whatsapp yang dimiliki Hakim.

"Majelis berpandangan terdakwa tidak hendak untuk menutup malu," ujar Hakim Anggota Krisnugroho

Hakim menjabarkan bahwa Ratna berkali-kali mengirimkan pesan pribadi via WhatsApp kepada Rocky.

Pertama kali, Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam pada 25 September 2019.

Dia kemudian memberikan keterangan singkat "not for public".

Fakta tersebut yang menguatkan keyakinan hakim jika ada maksud lain di balik skenario kebohongan Ratna Sarumpaet.

5. Sebagai publik figur, Ratna harus beri contoh perbuatan baik

Satu lagi yang pertimbangan hakim yang mengakibatkan Ratna Sarumpaet divonis selama dua tahun penjara.

Pertimbangan yang memberatkan adalah Ratna dianggap sebagai seorang figur publik dan tidak pantas melakukan kebohongan.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet melambaikan tangannya saat bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

"Sebagai seorang publik figur seharusnya tidak memberikan contoh yang baik dalam berbuat dan bertindak. Terdakwa berusaha menutupi-nutupi kejadian yang sebenarnya," kata Hakim.

Sedangkan yang meringankan Ratna, yakni dia dianggap sudah berusia lanjut ketika akan menjalani masa hukuman.

"Terdakwa sebagai seorang ibu rumah tangga yang telah berusia cukup lanjut. Terdakwa telah melakukan permintaan maaf," kata dia. (kompas.com/ Walda Marison)

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/06031641/ini-5-alasan-hakim-jatuhkan-vonis-2-tahun-untuk-ratna-sarumpaet?page=all

BACA JUGA ARTIKEL VIRAL LAINNYA ! 

 Viral Kisah Penggali Kubur Sutopo BNPB di Boyolali Tanahnya Mudah Digali, Sangat Cepat, Orang Baik

 Inilah Keinginan Sutopo Purwo Nugroho Semasa Hidup yang Belum Terwujud

 Detik-detik Pemakaman Sutopo Purwo Nugroho, Putra Sulung Curi Perhatian, Pelayat: Anak Berbakti

 3 Hoaks dan Fakta Sebenarnya Tentang Audrey Yu Jian Hui, dari Bekerja di Nasa hingga Tawaran Jokowi

 Banjir Support Setelah Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Dapat Dukungan dari Seluruh Dunia

 Mau Punya Wajah Glowing Bak Artis Korea Song Hye Kyo yang Lagi Heboh? Cuma Pakai Kunyit, Ini Caranya

 LSI Beberkan 5 Nama Potensial Ramaikan Bursa Calon Presiden 2024, Sri Mulyani Hingga Gatot Nurmantyo

 TERPOPULER Dari Galih Ginanjar Ragu King Faaz Anak Kandungnya Hingga Pernikahan Sedarah di Bulukumba

 Penderitaan Baru Song Hye Kyo Setelah Dicerai Song Joong Ki, Kontrak Kerja Diputus, Badan Kurus

 Beredar Video Teriakan Minta Tolong, Ini Kabar Terakhir Thoriq Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid

 Beginilah Nasib Akhir Ponsel-Ponsel Bekas yang Sudah Tak Terpakai, 1 Ponsel Mengandung 400 Gram Emas

 Gugat Cerai Song Hye Kyo, Song Joong Ki : Saya Akan Bangkit dari Luka Saya Saat Ini

 TERUNGKAP Alasan Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo, Agensi Beberkan Penyebabnya

 5 Firasat Perceraian Song Song Couple, Song Joong Ki & Song Hye Kyo Beri Kode Keretakan Pernikahan

 Momen Deddy Corbuzier Pertama Kali Ikut Salat Jamaah Setelah Jadi Mualaf, Ini Foto-fotonya

 Pasutri Hubungan Suami Istri di Depan Anak-anak, Tarik Bayaran Rp 5 Ribu, Anak Sendiri Ikut Nonton!

 4 Kisah Pernikahan dengan Mahar Bacaan Alquran, Termasuk Nur Khamid dan Polly Alexandria

 5 Zodiak yang Suka Merantau, Pergi Jauh dari Keluarga dan Rumah Serta Memulai Hidup Mandiri

 Agung Hercules Mengidap Kanker Jadi Kurus dan Botak, Ade Rai Bocorkan Kebiasaan Buruk Sang Penyanyi

 Kisah Pilu Korban Xpander yang Tewas Kecelakaan Tol Cipali, Ikut Liburan karena Iming-iming Hadiah

 Mewahnya Pernikahan Crazy Rich Asian Amanda Winarko, Intip Souvenir Hermes untuk Para Tamu Ini!

 Innalillahi, Kronologi Detikdetik Eks Presiden Mesir Mohammed Morsi Ambruk Pas Sidang Lalu Meninggal

 Terungkap! Motif Amsor, Penumpang yang Serang Sopir Bus Kecelakaan di Cipali, Tewaskan 12 Orang

 Kenangan Terakhir Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipali dengan Ayah & Adik, Sempat Video Call

 Hidup dalam Keluarga Dua Agama, Islam dan Katolik, Curhatan Akhir Ramadhan Wanita Ini Viral

 Viral Anak Tak Beretika Saat Lebaran Dibiarkan Orangtua, Habiskan Kue Nastar, Tuan Rumah Melongo

 Firasat Annisa Pohan Sebelum Ani Yudhoyono Wafat, Didatangi Lewat Mimpi & Pesannya Jadi Kenyataan

 Peristiwa Langka! Megawati dan Anak-anaknya Swafoto Bareng Dua Putra SBY, Lebaran 2019 Jadi Hangat

 

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
vonis hukuman penjara Ratna Sarumpaetberita Ratna Sarumpaet terbaruupdate Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved