Sindiran Hotman Paris Soal Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Keliling TV Tanpa Penyesalan Kini Memelas
Hotman Paris kembali meluapkan sindiran pedasnya setelah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan bahwa Galih kini sudah ditetapkan sebagai tersaqngka.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas pun menyampaikan informasi penetapan tersangka kliennya dengan detail.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ujar Farhat.
• Diperiksa 12 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami Tunjukkan Gelagat Panik!
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rey dan Pablo belum ditahan.
"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," lanjut Farhat. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: