Breaking News:

Galih Ginanjar Tersangka Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bahas Status Pernikahan 'Belum Tahu'

Barbie Kumalasari bicara mengenai status pernikahannya dengan Galih Ginanjar di sela pemeriksaan kasus bau ikan asin.

TribunStyle.com Kolase/Instagram/Wartakota Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Bahas Status Pernikahan 

Barbie Kumalasari juga mengatakan sudah siap menerima kenyataan Galih Ginanjar dipenjara.

"Sudah siap semuanya, tinggal jalani proses hukumnya," imbuhnya.

Sementara itu, Galih Ginanjar sendiri telah dijemput penyidik ketika sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) subuh.

Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait 'ikan asin'.
Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait 'ikan asin'. (Corry Wenas Samosir/Grid.ID/Tribunnews/Nurul Hanna)

"Menurut Kumalasari, Galih Ginanjar dijemput paksa Kamis jam 3 subuh," tutur kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.

"Infonya sih Galih dijemput paksa karena penyidik kekurangan bahan pemeriksaan. Jadi dijemput paksa sama penyidik subuh tadi," lanjutnya.

Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi Milik Ayah Angkatnya, Sang Pemilik Bantah: Gak Lah Lucu!

Siang ini, kata Rihat Hutabarat, dia dan Kumalasari akan mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Galih dalam melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ini kita lihat dulu, kita mau mendampingi. Karena kita enggak tau langkah-langkah itu, kita mendampingi dulu," ujar Rihat Hutabarat.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Fairus A Rafiq.

Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Sonny Septian, dan Fairuz A. Rafiq
Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Sonny Septian, dan Fairuz A. Rafiq (Instagram/barbiekumalasari/fairuzarafiq)

Tak cuma Galih Ginanjar, status tersangka juga mulai ditetapkan pada Rey Utami dan Pablo Benua, sang pemilik konten dan video di YouTube.

Ditetapkannya Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus bau ikan asin bukannya tanpa alasan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai pemilik akun YouTube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami ini sudah layak ditetapkan sebagai tersangka karena unsur pidana dalam kasus bau ikan asin telah terpenuhi.

Polisi juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.

"Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut," terang Diskrimsus Polda Metro Jaya, Komber Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Pablo Benua dan Rey Utami
Pablo Benua dan Rey Utami (tangkap layar kanal youtube MOP Channel)

"Alasan ditetapkan tersangka ya karena sudah memenuhi unsur pidana," tandasnya.

Surat Penangkapan Sudah Keluar

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Galih GinanjarGalih Ginanjar ikan asinberita Galih Ginanjar hari iniGalih Ginanjar tersangkaBarbie KumalasariGalih Ginanjar Barbie Kumalasari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved