Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Ini Tanggapan Fairuz A Rafiq
Mengetahui Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benuatelah ditetapkan sebagai tersangka, Fairuz A Rafiq bersykur dan beri tanggapan.
Penulis: ninda iswara
Editor: Amirul Muttaqin
RIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA/Instagram @sonnyseptian
Pablo Benua dan Rey Utami diperiksa terkait kasus 'ikan asin'.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ujar Farhat.
• Diperiksa 12 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami Tunjukkan Gelagat Panik!
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rey dan Pablo belum ditahan.
"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," lanjut Farhat. (TribunStyle.com/Ninda)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: