Breaking News:

Diperiksa 12 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rey Utami Tunjukkan Gelagat Panik!

Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten asusila terhadap Fairuz A Rafiq.

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Rey Utami dan Pablo Benua didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas. 

"Kurang lebih ada 20 kali, ya," kata Barbie Kumalasari.

Ikut Kena Dampak Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Mengaku Capek & Kesehatannya Menurun

Penetapan status tersangka pada Rey Utami dan Pablo Benua juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Farhat Abbas juga menyampaikan bahwa sebelumnya dua kliennya tersebut telah meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Namun meski mengaku telah meminta maaf, Farhat Abbas katakan bahwa proses hukum nyatanya tetap berjalan.

Hingga Rey Utami dan Pablo Benua dinaikan statusnya sebagai tersangka atas konten asusila, salah satunya bau ikan asin.

(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Follow Facebook TribunStyle :

Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rey UtamiRey Utami Pablo Benua tersangka bau ikan asin Fairisi chat Rey Utami ke Barbie Kumalasari soal ikan Rey Utami dan BenuaRey Utami Pablo BenuaBarbie KumalasariBarbie Kumalasari serang Pablo Benua dan Rey UtamiFairuz A Rafiq ikan asinFairuz A Rafiq
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved