Mantap Memulai Hidup Baru, Kriss Hatta Jual Rumah yang Pernah Ditinggali Bersama Hilda Vitria
Rumah yang berada di kawasan Cikeas, Bogor itu diketahui telah lama dihuni Kriss Hatta dan Hilda Vitria sewaktu mereka hidup bersama.
Editor: Ika Putri Bramasti
Rumah yang berada di kawasan Cikeas, Bogor itu diketahui telah lama dihuni Kriss Hatta dan Hilda Vitria sewaktu mereka hidup bersama.
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah bebas dari penjara, Kriss Hatta mengaku akan menjual rumah lamanya yang pernah ditinggal bersama dengan Hilda Vitria.
"Saya nyatakan karena saya punya prinsip sudah tak mau lagi tinggal di Cibubur," ujar Kriss Hatta saat Grid.ID temui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Selain itu, alasannya menjual rumah tersebut lantaran Kriss ingin memulai hidup baru dan melupakan kisahnya dulu bersama Hilda.
"Supaya enggak mau di rumah itu saja, cari suasana baru. Lembaran baru," ucap Kriss.
• Bisnis Kriss Hatta Anjlok Lantaran 3 Bulan Dipenjara, Karyawan Tega Lakukan Hal Tak Terduga
Setelah bebas dari penjara, Kriss kini tinggal dihunian barunya yang berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Kriss tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, di mana Hilda Vitria sebagai pihak pelapor.
Presenter Uang Kaget itu akhirnya divonis tak bersalah dan bebas setelah menjalani rangkaian persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan tersebut.
• Alasan Bijak Kriss Hatta Tak Laporkan Balik Sang Mantan Istri, Hilda Vitria, Tuhan Aja yang Bales
(*) (GRID.ID/Corry Wenas Samosir).
Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul Ingin Memulai Hidup Baru, Kriss Hatta Jual Rumah yang Pernah Dihuni Bersama Hilda Vitria

Kriss Hatta Divonis Bebas, Status Pernikahannya dengan Hilda Vitria Sah Secara Hukum & Agama
Perseteruan pesinetron Kriss Hatta dan Hilda Vitria kini memasuki babak baru.
Setelah menuding dan saling melapor, kini Kriss Hatta terbukti tidak bersalah dan divonis bebas oleh Majelis Hakim.
Vonis Kriss Hatta tersebut dibacakan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Kriss Hatta bebas dari segala tuntutan jaksa penuntut umum.
Pria berusia 30 tahun itu tidak terbukti bersalah atas dugaan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan oleh Hilda Vitria sebagai pelapor.
Hal itu mempertegas bahwa pernikahan Hilda Vitria dan Kriss Hatta memang benar adanya.
Mantan kekasih Billy Syahputra itu masih berstatus sebagai istri sah Kriss Hatta seperti yang tercatat dalam KUA Jati Asih, Bekasi.
Kuasa Hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim membenarkan terkait hal ini.
Diungkapkan Lukmanul Hakim, keduanya saat ini masih berstatus sebagai suami istri, sehingga jika ingin pisah harus ada pihak yang menggugat.
"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA, maka kalau mau pisah salah satu pihak harus menggugat,” ujar Lukmanul Hakim, Kamis (4/7/2019), dikutip TribunStyle. com dari Wartakotalive.

• Yakin Dirinya BIsa Bebas dari Penjara & Kalahkan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya Menang Telak!
• Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sang Ibu Teriak Histeris & Ucap Rasa Syukur
• Media Sosialnya Banjir Komentar Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Memilih Bungkam
Diungkapkan Lukmanul, pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria sah secara hukum dan agama, sehingga tidak ada pihak yang bisa menampiknya.
"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," ujarnya.
Kendati demikian, Kriss Hatta melalui kuasa hukumnya belum membeberkan rencana ke depan, apakah mau mempertahakan pernikahannya dengan Hilda atau tidak.
"Kalau untuk langkah semua itu kan karena tadi situasinya masih dalam situasi euforia jadi untuk hal itu belum terfikir. Mungkin lusa beliau (Kriss) sudah fresh langkah itu akan diputuskan," terangnya.

• Sebut Kesaksian Hilda Vitria Penuh Kebohongan, Kriss Hatta: Saya Cuma Ingin Pisah Secara Kenegaraan
• Kriss Hatta Divonis Bebas, Pengacara Hilda Vitria Angkat Bicara, Sebut Putusan Hukum Belum Berakhir
• Hakim Pengadilan Geram dengan Jawaban Tante Hilda Vitria, Berubah-ubah, Dinilai Lindungi Ponakan
Sebelumnya diberitakan, Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).
Sidang putusan Kriss Hatta tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.
Dalam sidang tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Hilda Vitria.
Kriss Hatta dianggap tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa Hilda Vitria memang benar sebagai istri sah dari Kriss Hatta.
"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews. (TribunStyle/Listusista)