Breaking News:

Kriss Hatta Divonis Bebas, Pengacara Hilda Vitria Angkat Bicara, Sebut Putusan Hukum Belum Berakhir

Pihak Hilda Vitria angkat bicara terkait putusan sidang yang menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Tribunnews
Kriss Hatta - Hilda Vitria dan Kuasa Hukumnya, Fahmi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Presenter sekaligus pesinetron Kriss Hatta divonis bebas atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Mengenai bebasnya Kriss Hatta, pengacara Hilda Vitria, Fahmi Bachmid menanggapi keputusan hukum belum final.

Hal itu lantaran masih ada kemungkinan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi jika merasa tidak terima dengan hasil putusan dari Majelis Hakim.

Kendati demikian, ia tetap menghormati putusan pengadilan.

"Kalau kami selaku kuasa hukum putusan pengadilan harus hormati. Jadi itu menjadi sebuah keputusan yang harus kita hormati," ujar Fahmi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Grid.ID.

Diungkapkan Fahmi, hak untuk mengajukan kasasi atau rasa keberatan atas hasil putusan ada di tangan JPU, bukan di pihaknya.

"Posisi kami bukan hal yang mempunyai kewenangan, kewenangan kami tidak ada, tapi kami adalah pihak pelapor yang mencari keadilan dan mencari sebuah kebenaran dari persoalan itu," ujar Fahmi.

"Soal keputusan seperti apa, saya tidak akan menanggapi karena itu menjadi indepedensi pengadilan," lanjutnya lagi.

Grid.ID/Rissa Indrasty
Grid.ID/Rissa Indrasty ()

Media Sosialnya Banjir Komentar Setelah Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Memilih Bungkam

Kriss Hatta Divonis Bebas atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sang Ibu Teriak Histeris & Ucap Rasa Syukur

Kendati demikian, Fahmi meyakini JPU akan mempertimbangkan dilakukannya kasasi lantaran pihak Hilda Vitria mempunyai bukti kuat.

Ia menegaskan pihaknya mempunyai bukti akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang jelas kalau persolan ini, saya belum membaca seperti apa yang menjadi dasar pertimbangan. Tapi keyakinan kami dari sudut pandang kami sebagai kuasa hukum bahwa apa yang kami adukan dengan bukti-bukti yang cukup akurat yang bisa dipertanggungjawabkan," terang Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi menegaskan bahwa selama belum ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka keputusan belum final.

"Dalam kasus seperti ini, selama belum ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap ini belum final keputusannya. Artinya, para pihak itu diberi hak-hak untuk mengajukan upaya hukum, karena ini putusannya bebas upaya hukumnya kasasi," ujarnya.

Hilda Vitria beri tanggapan atas bebasnya Kriss Hatta
Hilda Vitria dan Kriss Hatta (instagram @hvkhildavitriakhan/Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Yakin Dirinya BIsa Bebas dari Penjara & Kalahkan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya Menang Telak!

Sempat Membela saat Kasus dengan Kriss Hatta, Nikita Mirzani Kini Bongkar Sikap Buruk Hilda Vitria

Sebelumnya diberitakan, Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kriss Hatta bebasupdate kasus Kriss Hatta Hilda Vitriaupdate perselisihan Kriss Hatta Hilda VitriaKriss HattaKriss Hatta Hilda Vitria
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved