Hotman Paris Ingin Galih Ginanjar Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebut Ada Terlapor Ke-4, Siapa Dia?
Hotman Paris terlihat mendampingi Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat mendatangi Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (08/07/2019).
Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris terlihat mendampingi Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat mendatangi Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (08/07/2019).
Kedatangan Fairuz ke Komnas Perempuan yakni untuk mengadukan kasus sindiran 'ikan asin' yang dilontarkan oleh Galih Ginanjar.
Galih sendiri juga mengakui kalau dirinya sengaja ingin mempermalukan Fairuz melalui ucapannya tersebut.
Masruchah, salah seorang komisioner Komnas Perempuan, menyebut kasus ejekan ikan asin dari Galih terhadap Fairuz ini mengarak ke pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
• Komnas Perempuan Bantu Fairuz A Rafiq, Perkataan Galih Ginanjar Dianggap Pelecehan & Menyakiti Hati
"Nah, kasus kalau kita kaitkan pelecehan seksual isu pencemaran nama baik, kira-kira mengarah ke sana," papar Masruchah, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Grid.ID.
Komnas Perempuan akan terus mengawal kasus 'ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini.
Pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Polda Metri Jaya sebagai tanda pihaknya mengawal kasus ini.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Fairuz juga mengapresiasi kinerja penegak hukum setelah mendengar rilis dari hasil pemeriksaan bahwa Galih memang berniat mempermalukan Fairuz.
• Update Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar, Diliput Media Asing, Ancaman Hukuman 6 Tahun, Hingga Motif
Selain itu, Hotman juga lega lantaran Komnas Perempuan menyetujui bahwa kasus ini telah memenuhi unsur pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Hotman pun ingin Polda Metro Jaya segera menaikkan kasus terlapor (Galih Ginanjar).
"Komnas Perlindungan Perempuan setuju telah dipenuhi unsur pasal 27 ayat 1 UU Ite! Akhirnya! Mohon agar segera status Para Terlapor di tingkatkan oleh Polda Metro."
• Karena Sindiran Ikan Asin, Galih Ginanjar Diberitakan Media Asing hingga Disebut Bukan Pria Sejati
Tak hanya itu, Hotman juga membongkar sebuah fakta baru mengenai kasus 'ikan asin' tersebut.
Pengacara kondang ini menyebut bahwa terlapor seharusnya berjumlah empat orang.
Seperti yang diketahui, Fairuz melaporkan tiga orang yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putra Benua.
Namun Hotman justru menyebut bahwa harusnya ada empat orang.
• Update Kasus Ikan Asin: Hotman Paris Bawa Fairuz ke Komnas Perempuan, Menangis Berlinangan Air Mata