Breaking News:

Dilaporkan oleh 40 Pengacara, Nikita Mirzani Mengaku Santai & Ungkap Pembelaannya

Nikita Mirzani mengaku santai saat dilaporkan oleh 40 pengacara ke ranah hukum karena dianggap menghina profesi pengacara.

Grid.ID/Ria Theresia Situmorang
Nikita Mirzanidi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/1/2019). 

Lebih lanjut, Nikita Mirzani meminta para advokat untuk mencerna dan berfikir dahulu sebelum melaporkan.

"Suruh pikir aja pakai otak, masa pinteran gue, gue nggak pernah sekolah hukum loh," ungkap Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram Story miliknya pernah menyebut bahwa 12 pengacara yang membela Galih hanya ingin ikut tenar.

Karena hal itu, Nikita dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menghina profesi pengacara secara umum.

Ucapan Nikita tersebut menjadi viral di media sosial dan bergulir ke ranah hukum.

Nikita Mirzani Malah Bongkar Fakta Soal Galih Ginanjar

Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya setelah menyebarkan aibnya.

Kendati aibnya disebar oleh mantan suami, Fairuz sampai saat ini justru masih menjaga aib Galih.

Fairuz mengaku dirinya tak mau seperti sang mantan suami yang membuka aib orang lain.

Hal ini diungkap Fairuz dalam video yang diunggah di kanal Youtube Ussy Sulistiawaty.

Fairuz A Rafiq Buka Cerita Pernikahan dengan Galih Ginanjar Dulu, Aib Mantan Suami Masih Ia Simpan

Saat ditanya Ussy alasan Galih membongkar aibnya, Fairuz mengaku tak tahu.

"Aku aja nggak tahu.

Aku nikah sama dia itu prosesnya baik-baik, nggak ada masalah.

Terus berjalan proses ke sini adalah pasti permasalahan.

Sampai akhirnya kenapa bisa cerai pun itu ada satu permasalahan yang fatal yang aku sendiri nggak mau seperti dia membuka aibnya dia.

Satu Salon dengan Fairuz A Rafiq, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Istri Sonny Tinggalkan Galih Ginanjar

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nikita MirzaniNikita Mirzani dilaporkan 40 pengacaraGalih GinanjarBarbie Kumalasari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved