Breaking News:

Viral Hari Ini

Viral Video Seorang Bocah Tampak Menggunakan Bambu untuk Palang Perlintasan Pintu KA

Video tersebut memperlihatkan dua bocah SD yang tengah menjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Instagram/59detik
Anak-anak menjaga pintu perlintasan kereta api 

Melansir Kompas.com, kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin menyampaikan, untuk menekan kasus kecelakaan di pelintasan kerata api, pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk para pengguna jalan.

Adapun peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angutan Jalan (LLAJ).

Pasal 114 UU tersebut berbunyi

Pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api

Dalam peraturan lain, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 90 poin d dan Pasal 124 menyatakan hal yang sama, yaitu pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

seorang Warga Menyebrang di jalur kereta api di bawah jembatan layang Janti
seorang Warga Menyebrang di jalur kereta api di bawah jembatan layang Janti (KOMPAS.com/Markus Yuwono)

Perlintasan Kereta Edisi Ramadhan, Dengarkan Suara yang Diputar, Bikin Kapok Terobos Rel!

Agus menjelaskan, aturan melewati pelintasan KA juga telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009.

Sanksi bagi pengguna jalan tersebut terdapat pada Pasal 296 yang berbunyi sebagai berikut

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada pelintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Menurut Agus, keselamatan perjalanan KA atau keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak, keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan," ujarnya. (*)

(GridHot.ID, Siti Nur Qasanah)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Cegah Kecelakaan, 2 Bocah SD Jaga Perlintasan Kereta Api Menggunakan Sebatang Bambu.

Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: GridHot.id
Tags:
Anak-anak menjaga pintu perlintasan kereta apibocah SDTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved