Breaking News:

Vanessa Angel Sudah Pulang ke Jakarta, Kuasa Hukum Beberkan Rencana Hidup Kliennya Setelah Bebas

Kuasa Hukum Vanessa Angel beberkan rencana hidup kliennya untuk ke depan setelah bebas. Ungkap rencana melanjutkan pendidikan.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Rencana Hidup Vanessa Angel ke Depannya. 

Raut wajah bahagia Vanessa terpancar jelas dari video tersebut.

"Yey kita pulaaang," ujar Vanessa Angel.

"Pulang (emoji love). Home coming," tulis Vanessa.

Instagram/vanessaangelofficial
Instagram/vanessaangelofficial ()

Sebelum Bebas Murni, Vanessa Angel Mendapat Kesempatan untuk Lakukan Ini dengan Para Penghuni Rutan

Vanessa Angel sebelumnya ditahan lantaran terjerat UU ITE karena dianggap telah mengirimkan foto atau video syur ke seorang muncikari.

Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/6/2019).

Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan kekasih Dwi Andhika itu akhirnya bebas dari Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6/2019).

Raut wajah bahagia tampak jelas di wajah Vanessa Angel setelah dirinya dibebaskan dari kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Penampilan Vanessa Angel pun terlihat lebih segar dibandingkan kemunculannya di publik beberapa waktu sebelumnya.

Vanessa Angel tampil mengenakan terusan putih dengan rambut pendek tergerai.

Make up natural juga memancarkan wajah berseri Vanessa.

Vanessa terlihat dirangkul erat oleh pengacaranya, Milano Lubis.

Dia pun melenggang perlahan ke dalam mobil dengan keamanan ketat.

Pesan Doddy Sudrajat pada Vanessa Angel

Doddy Sudrajat memberikan pesan khusus untuk putrinya, Vanessa Angel setelah bebas.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Vanessa Angel keluar rutanVanessa Angel bebasVanessa AngelRutan MadaengMilano LubisJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved