Menggandeng Hotman Paris, Fairuz A Rafiq Akan Laporkan Galih Ginanjar ke Polisi Terkait 'Ikan Asin'
Fairuz A Rafiq akan laporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait istilah 'ikan asin' yang melecehkannya.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Fairuz A Rafiq akan laporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait istilah 'ikan asin' yang melecehkannya.
TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan mantan pasangan suami istri, Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq kini berbuntut panjang.
Fairuz A Rafiq akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait perkataan mantan suaminya itu.
Seperti yang diketahui, keduanya menjadi perbincangan publik lantaran Galih Ginanjar membeberkan aib Fairuz A Rafiq ketika berumah tangga dengannya.
Galih Ginanjar bahkan menyebut Fairuz A Rafiq bau 'ikan asin' hingga pernyataan itu menjadi viral dan mendapat kecaman dari warganet.
Perkataan Galih Ginanjar itu membuat luka di hati sang mantan istri.
Meski pada awalnya Fairuz tidak menggubris ucapan sang mantan suami, namun wanita berusia 32 tahun itu menggandeng pengacara Hotman Paris untuk melaporkan Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq rencananya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya, Senin (1/7/2019).
Langkah yang dilakukan Fairuz ini diketahui lewat postingan Instagram Hotman Paris, Jumat (28/6/2019) malam.
Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Fairuz A Rafiq melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.
Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.
• Aibnya Dibongkar Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq Pilih Diam & Tidak Menggubris Karena Ingat Sang Anak
• Sambil Nangis, Fairuz A Rafiq Akui Tertekan dengan Perbuatan Galih Ginanjar: Hidup Aku Selalu Diusik

• Sentilan Bau Ikan Asin Akan Diadukan ke Polisi Oleh Fairuz Rafiq, Begini Galih Ginanjar Menanggapi
• Galih Tuding Fairuz Hedon, Habisin Duit, Bau Ikan Asin, Ini Serangan Balik Bertubi dari Fairuz Rafiq
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!
Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!