Breaking News:

Seungri Eks Bigbang Terjerat 7 Kasus, Akhirnya Berkas Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update terbaru kasus Seungri eks Bigbang, tersangkut 7 kasus kriminal dan berkas telah dilimpahkan.

Penulis: Talitha Desena
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com Kolase/Starnews / Pannatic
Isi chat lawas Seungri Big Bang bahas suap pada penegak hukum. 

TRIBUNSTYLE.COM - Update terbaru kasus Seungri eks Bigbang, tersangkut 7 kasus kriminal dan berkas telah dilimpahkan!

Penyelidikan kasus Seungri eks Bigbang masih terus berlanjut.

Dikutip dari Allkpop (26/6/2019), kepolisian Seoul mengemukakan terdapat 7 kasus yang menjerat Seungri eks Bigbang.

Berkas kasus-kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Datang ke Pesta Ulang Tahun Seungri, Raline Shah Kena Imbas Kasus Burning Sun

Kronologi Lengkap Skandal Prostitusi Seungri Bigbang yang Melibatkan Chat Mesum Jung Joon Young
Kronologi Lengkap Skandal Prostitusi Seungri eks Bigbang yang Melibatkan Chat Mesum Jung Joon Young (netizenbuzz.blogspot.com dan Allkpop)

7 kasus yang menjerat Seungri antara lain:

1. Layanan prostitusi

Seungri disebut-sebut memberikan layanan berupa jasa prostitisi untuk para investor asal Taiwan, Jepang, dan Hongkong untuk Pada Desember 2015 hingga Januari 2016.

2. Menggunakan layanan prostitusi

Seungri dikabarkan menggunakan layanan prostitusi dan terjadi di waktu yang sama dengan layanan prostitusi untuk para investor diatas.

Media Korea Kaitkan Dirinya dengan Skandal Prostitusi Seungri, Raline Shah Ungkap Hubungan Keduanya

3. Penggelapan dana klub malam Burning Sun

Sebagai mantan CEO Burning Sun, dilaporkan terdapat penggelapan dana dari investor Taiwan Nyonya Lin sebesar 566 juta won dan penggelapan dana Burning Sun sebesar 528 juta won.

4. Pelanggaran undang-undang sanitasi makanan

Seungri mendaftarkan sebuah tempat hiburan bernama Monkey Museum sebagai restoran biasa.

5. Penggelapan dana pengacara

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SeungriBigbangkasus Seungri eks Bigbang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved