Dijemput Helikopter Setelah 4 Hari Wafat, Jenazah Mantri Patra Dimakamkan di Wondama, Ini Alasannya
Akses yang tak mudah menuju Kampung Oya, tempat Mantri Patra bertugas, menjadi alasan Pemkab Wondama tak langsung menjemputnya.
Penulis: ninda iswara
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Akhirnya dijemput setelah 4 hari wafat, jenazah Mantri Patra dimakamkan di Wondama. Bupati Wondama ungkap alasannya.
TRIBUNSTYLE.COM - Jenazah Mantri Patra akhirnya dijemput setelah empat hari wafat.
Mantri Patra meninggal dunia pada 18 Juni 2019 dan baru dijemput pada 22 Juni 2019.
Akses yang tak mudah menuju Kampung Oya, tempat Mantri Patra bertugas, menjadi alasan Pemkab Wondama tak langsung menjemputnya.
Mereka juga harus menunggu ketersediaan helikopter lantaran menjadi salah satu alat transportasi tercepat untuk menjangkau lokasi.
• Mantri Patra Dibiarkan Wafat Hingga 4 Hari di Pedalaman, Tak Kunjung Dijemput, Rekan Pulang Duluan
Sudah dijemput setelah empat hari wafat, jenazah Mantri Patra justru dimakamkan di Wondama.
Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi, mengungkap alasan mengapa pihak mereka menyarankan jenazah Mantri Patra dimakamkan di Wondama.
Hal ini lantaran kondisi jenazah sudah tidak memungkinkan untuk dikirim ke kampung halamannya.
Hingga akhirnya Pemkab Wondama berkomunikasi dengan pihak keluarga Mantri Patra agar pemakaman dilakukan di sana.
• Pesan Terakhir dari Mantri Patra Sebelum Wafat di Pedalaman: Papua Jiwa Tak Berdosa Ditinggal Sakit
Pemkab Wondama juga menanggung biaya perjalanan keluarga Mantri Patra ke Wondama.

Pemakaman jenazah Mantri Patra dilakukan Senin (24/06/2019) kemarin di pemakaman umum di Wasior Kampung.
Tiga kerabat dekat Mantri Patra datang langsung menyaksikan prosesi pemakaman.
Mereka didatangkan langsung oleh Pemkab Wondama dari kampung halamannya di Palopo, Sulawesi Selatan.
• Bupati Wondama Minta Maaf Telat Kirim Helikopter untuk Jemput Mantri Patra: Semua Kesalahan Saya!
Upacara pemakaman diawali dengan pelepasan resmi pemerintah daerah sekaligus pemberian penghargaan.
Melansir dari Kompas.com, almarhum Mantri Patra juga mendapat kenaikan Anumerta sesuai SK Bupati Teluk Wondama no.681/201//BUP-TW//VI/2019 tanggal 24 Juni 2019.