Kebakaran Pabrik Mancis
TERBARU Daftar Identitas 30 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Korek Api/Mancis, Ada 1 Korban Bawa 2 Anak
Daftar identitas 30 korban tewas kebakaran pabrik korek api / mancis di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) akhirnya dirilis.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Irsan Yamananda
2. Jenazah Saling Bertumpuk
• 7 Fakta Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, 30 Korban Tewas Terjebak & Terpanggang, 4 Anak-anak
Dihimpun dari TribunMedan.com, jenazah yang tewas terpanggang terlihat saling bertumpuk di dalam satu ruangan di pabrik mancis.
Ada beberapa jenazah yang ditemukan di sudut sisi ruangan dan merupakan laki-laki maupun perempuan.
Terdapat juga beberapa jenazah yang ditemukan di kamar lain.
"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur. Mungkin sampai 20 orang korbannya," tutur petugas Damkar yang tengah mengevakuasi jenazah.
3. Ada Korban Selamat
Informasi lain, dikabarkan ada dua hingga tiga korban selamat dari kebakaran ketika berada di dapur.
Diperkirakan ada sekitar 24 karyawan yang terjebak di dalam gedung.
Informasi sementara 4 orang selamat.
Keempatnya bernama Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
4. Anak-anak Jadi Korban
Pipit menceritakan, kebakaran terjadi saat makan siang.
Puluhan orang terpanggang bukan hanya pekerja, melainkan anak-anak.
"Jam istirahat anaknya kan datang," ucap Pipit singkat.
Pipit tak bisa menjelaskan rinci kejadian kebakaran ini.
5. Total Korban Tewas 30 Orang
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.
26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
6. Karyawan Bekerja dalam Keadaan Dikunci
Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bahwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.
Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.
7. Pabrik Diduga Ilegal
Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.
Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan bangunan rumah permanen.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)