Kebakaran Pabrik Mancis
Pabrik Mancis di Binjai yang Terbakar Disebut Ilegal, Polisi Tetapkan Pemiliknya Sebagai Tersangka
Polisi telah menahan dan menetapkan pemilik pabrik mancis di Binjai sebagai tersangka karena diduga dilegal dan mengabaikan keselamatan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
Diungkapkannya, semua berawal saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," ujarnya, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunMedan, Sabtu (22/6/2019).

• Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai Tewaskan 30 Orang, Karyawan Selalu Dikunci saat Bekerja
• 30 Orang Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Kondisi Puluhan Jenazah Menumpuk
• TERKUAK Pabrik Mancis Binjai yang Terbakar Ternyata Ilegal, 30 KorbanTewas Dikunci saat Bekerja
Diungkapkan juga olehnya, pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.
"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.
Sebanyak 30 orang meninggal dunia atas kebakaran ini.
30 orang tewas tersebut tidak hanya orang dewasa (pekerja) saja, melainkan juga anak-anak.
Mereka terpanggang di dalam ruangan karena terkunci.
Jumlah korban 26 orang dewasa dan 4 anak-anak.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 4 korban yang berhasil selamat yakni Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24) karena sedang keluar untuk makan siang. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :