Kebakaran Pabrik Mancis
TERKUAK Pabrik Mancis Binjai yang Terbakar Ternyata Ilegal, 30 KorbanTewas Dikunci saat Bekerja
Ternyata, pabrik mancis tersebut beroperasi secara ilegal atau tanpa izin, fakta baru terungkap.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Api pun langsung berkobar hebat dan membumbung tinggi hingga memanggang puluhan karyawan yang terkunci di dalam ruangan pabrik.
"Kawanku, kawanku, semua habis.
Mana semua kawanku itu di dalam?
Semua kawanku habis," katanya dengan berderai air mata.
"Aku pikir tiga kawan ini masih di dalam.
Semua habis kawanku.
Cuma berempat kami yang selamat.
Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun di pabrik mancis itu, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Jumat (21/6/2019).
Seperti dikabarkan sebelumnya, pabrik mancis / korek api gas di Desa Sambirejo, Binjai, Sumatera Utara terbakar, puluhan korban tewas terpanggang, Jumat (21/6/2019).

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto membenarkan adanya kebakaran di sebuah pabrik mancis di Jalan T Amir Hamzah, Binjai.
Diduga lebih dari 20 korban yang merupakan buruh di pabrik mancis tersebut tewas terpanggang.
"Terjadi kebakaran pabrik mancis di Jalan Tnegku Amir Hamzah Ds Sambirejo arah ke Gumit, korban diperkirakan di atas 10 orang," terang Siswanto, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Jumat (21/6/2019).
Berikut ini fakta-fakta kebakaran pabrik mancis Binjai, yang dihimpun TribunStyle.com.
1. Puluhan Korban Terjebak
Menurut informasi, diperkirakan hampir 20-an orang tewas karena terjebak dan tidak dapat melarikan diri dan akhirnya terpanggang.