Breaking News:

Berita Terpopuler

Sang Pengacara Mengaku Miris, Begini Kondisi Terbaru Jessica Wongso setelah 3 Tahun Dipenjara

Lama tak diberitakan, penampilan Jessica Wongso ternyata kini berubah drastis. Penasaran seperti apa? Simak beritanya berikut ini!

Editor: Amirul Muttaqin
Line Today
Jessica Kumala Wongso 

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

VIDEO ALK Airlines Alami Turbulensi, Penumpang Panik & Pramugari Terlempar ke Langit-langit Pesawat

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Artikel ini telah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul : 3 Tahun Dipenjara Karena Kopi Sianida, Kondisi Jessica Wongso Berubah Drastis! Pengacara Sampai Sedih!

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jessica Wongsokondisi terbaru Jessica WongsoWayan Mirna Salihinsianida
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved